28 C
Sidoarjo
Tuesday, April 14, 2026
spot_img

Kemendagri Pantau Pemkab Tulungagung, Pastikan Layanan Publik Jalan

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengutus sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) turun ke Pemkab Tulungagung untuk memberikan arahan paska operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Tulungagung.

Arahan disampaikan di rapat staf yang dihadiri Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, dan seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Selasa (14/4).

“Sesuai arahan Pak Menteri dan Pak Dirjen Otonomi Daerah ke kami kemarin, saya diminta yang pertama untuk memastikan jalannya pemerintah di Tulungagung,” ujar Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, saat mendampingi Plt Bupati Ahmad Baharudin usai rapat staf di Ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung.

Selanjutnya yang kedua, menurut dia, diminta untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Kemudian kami diminta menyampaikan mitigasi supaya kejadian kemarin tidak terjadi lagi dan memotivasi ASN di Kabupaten Tulungagung,” bebernya.

Efrimeiriza menyebut empat arahan Mendagri dan Dirjen Otda Kemendagri itu agar dikonsolidasikan dengan Plt Bupati Ahmad Baharudin. Bahkan sudah pula disampaikan pada seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Menjawab pertanyaan, Efrimeiriza menyatakan setiap kejadian OTT oleh KPK, termasuk kejadian di Tulungagung menjadi atensi atau perhatian dari Kemendagri.

“Kami berusaha agar tidak terjadi lagi. Tapi kami juga tidak bisa memastikan. Wallahuaklam. Berulang kembali atau terhenti itu tergantung dari pribadi masing-masing kepala daerah,” paparnya.

Berita Terkait :  Pesan Gubernur Khofifah di Rakorwasda, Ajak Kepala Daerah se-Jatim Perkuat Sinergi Pengawasan Cegah Praktik Korupsi

Ia menandaskan evaluasi terus dilakukan oleh Kemendagri. Termasuk turun ke daerah untuk menyampaikan empat hal seperti yang disampaikan pada Plt Bupati Ahmad Baharudin dan seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Soal Ahmad Baharudin yang hanya sebagai pejabat pelaksana tugas, Efrimeiriza mengatakan tidak akan menggangu jalannya pemerintahan. Meski untuk pengisian kepegawaian dan kelembagaan harus tetap minta izin pada Mendagri.

“Untuk pengisian Jabatan, harus sesuai dengan aturan yang ada. Kalau mau pengisian jabatan izin dulu dengan Mendagri,” terangnya.

Soal berapa lama jabatan pelaksana tugas sebagai Bupati Tulungagung akan diemban Plt Bupati Ahmad Baharudin, Efrimeiriza menyatakan paling lama tiga bulan dan bisa diperpanjang.

“Kita sedang menunggu putusan inkrah (kasus OTT KPK pada Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo),” pungkasnya. [wed.kt]

Berita Terkait

1 COMMENT

  1. cara untuk membatalkan pinjam yuk Anda dapat langsung menghubungi tim layanan pelanggan kami Cs.0812-2848-6858 atau 0838-7705-3731 untuk membatalkan pengajuannya. Namun beberapa hal yang harus Anda perhatikan adalah,

    – Anda telah yakin untuk pembatalan pinjamannya.
    – Status pinjaman Anda belum disetujui / ditransfer. (Bisa Anda konfirmasi langsung ke tim layanan pelanggan kami)
    – Permohonan pembatalannya hanya bisa dilakukan di jam operasional kami. (Senin – Minggu, pukul 09:00 – 18:00 WIB.)

    Untuk permohonan pembatalan yang dilakukan setelah jam operasional, dan di keesokan harinya setelah kami cek pengajuannya sudah disetujui dan dananya sudah ditransfer mohon maaf pembatalannya tidak dapat dilakukan.
    Maka dari itu bisa disampaikan permohonan pembatalannya HANYA di jam operasional kami ya.

    Terima kasih.
    Pinjaman pinjam yuk

    Perhatikan Kembali untuk permohonan pembatalan pinjaman pinjam yuk persyaratan
    Cs.0812-2848-6858 atau 0838-7705-3731

    Halo Sobat, untuk pembatalan pengajuan pinjaman pinjam yuk Anda dapat langsung menghubungi tim layanan pelanggan kami untuk membatalkan pengajuannya. Namun beberapa hal yang harus Anda perhatikan adalah,

    – Anda telah yakin untuk pembatalan pinjamannya.
    – Status pinjaman Anda belum disetujui / ditransfer. (Bisa Anda konfirmasi langsung ke tim layanan pelanggan kami)
    – Permohonan pembatalannya hanya bisa dilakukan di jam operasional kami. (Senin – Minggu, pukul 09:00 – 18:00 WIB.)

    Untuk permohonan pembatalan yang dilakukan setelah jam operasional, dan di keesokan harinya setelah kami cek pengajuannya sudah disetujui dan dananya sudah ditransfer mohon maaf pembatalannya tidak dapat dilakukan.
    Maka dari itu bisa disampaikan permohonan pembatalannya HANYA di jam operasional kami ya.

    Terima kasih.
    Pinjaman pinjam yuk

    Perhatikan Kembali untuk permohonan pembatalan pinjaman pinjam yuk persyaratan
    Cs.0812-2848-6858 atau 0838-7705-3731
    Untuk permohonan pembatalan yang dilakukan setelah jam operasional, dan di keesokan harinya setelah kami cek pengajuannya sudah disetujui dan dananya sudah ditransfer mohon maaf pembatalannya tidak dapat dilakukan.
    Maka dari itu bisa disampaikan permohonan pembatalannya HANYA di jam operasional kami ya.

    Terima kasih.
    Pinjaman pinjam yuk

    Perhatikan Kembali untuk permohonan pembatalan pinjaman pinjam yuk persyaratan
    Hubungi Cs.0812-2848-6858

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!