Nganjuk, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengirimkan sinyal kuat bagi para pelaku usaha untuk bersinergi membangun daerah dengan kepastian hukum yang jelas.
Dalam agenda “Promosi Investasi & Penerbitan NIB serta Pelayanan Publik” yang digelar Selasa (14/4) di Pendopo Kabupaten, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputra, menegaskan komitmen Pemkab dalam memberikan fasilitasi “Satu Pintu” yang transparan.
Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh perwakilan dari 30 perusahaan besar-termasuk raksasa industri seperti PT Gudang Garam, Sampoerna, Indofood, hingga pemain besar sektor alas kaki seperti Young Tree.
Kehadiran para petinggi perusahaan ini dimanfaatkan Pemkab untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil di lapangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Mas Handy ini memberikan peringatan keras terkait maraknya tawaran lahan industri yang tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia mengingatkan investor agar tidak terjebak praktik spekulan atau mafia tanah.
“Jangan pernah tergiur dengan harga murah yang biasanya merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Aturan dari Presiden Prabowo sangat tegas, sekitar 87 persen lahan di daerah harus diproteksi sebagai lahan pangan,” tegas Mas Handy.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya integritas investasi. Lahan yang sudah dibeli wajib operasional dalam jangka waktu maksimal 3 tahun. Jika dibiarkan mangkrak, pemerintah tidak akan segan melakukan evaluasi dan mengalihkan fungsi lahan tersebut guna menghindari praktik spekulasi tanah yang merugikan daerah.
Mas Handy juga menyoroti pentingnya link and match antara dunia pendidikan/pelatihan dengan industri. Tahun ini, Pemkab Nganjuk mengalihkan fokus pelatihan menjahit dari skala rumahan ke skala industri besar guna menyuplai kebutuhan pabrik sepatu dan tas yang tengah berkembang pesat di Nganjuk.
“Kami siapkan pelatihannya secara gratis, namun kami butuh kepastian penyerapan dari para pengusaha. Selain itu, kami mengajak Bapak/Ibu untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui satu pintu di Pemda agar arah pembangunan lebih terintegrasi dan tepat sasaran,” tambahnya.
Memasuki sesi tanya jawab, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Nganjuk yang juga merangkap sebagai Inspektur Kabupaten, Samsul Huda, memberikan penjelasan teknis mengenai hambatan ekspansi yang dialami ratusan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Samsul mengungkapkan bahwa tantangan utama saat ini adalah proses “pengeringan” lahan yang sering terbentur regulasi Lahan Baku Sawah (LBS). Hal ini diperumit dengan belum meratanya RDTR di seluruh wilayah Nganjuk.
“Saat ini baru Kecamatan Nganjuk dan Kertosono yang RDTR-nya sudah tertanam secara digital. Untuk kecamatan lain, proses penilaian kesesuaian ruang memang masih memerlukan ketelitian ekstra karena adanya proteksi lahan sawah yang sangat ketat dari kementerian,” urai Samsul Huda.
Ia memastikan bahwa melalui DPMPTSP, Pemkab Nganjuk akan memberikan pendampingan penuh bagi investor yang ingin melakukan ekspansi agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Kami siapkan tim dari PUPR, LH, hingga Ketenagakerjaan di satu tempat agar semua kebutuhan investasi bisa difasilitasi dengan mudah,” pungkasnya. [dro.gat]



Layanan Kopra by Mandiri melalui 08976701921 platform digital wholesale banking komprehensif dari Bank Mandiri untuk kebutuhan bisnis, mencakup cash management, trade, dan value chain dalam satu portal. Layanan ini menyediakan solusi terintegrasi, termasuk mobile app dan Kopra Virtual Assistant, untuk mempermudah transaksi korporat secara efisien, real-time, dan global