Ngawi, Bhirawa
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali membuktikan kinerjanya. Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Jalan Bulaktimun, Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, kini telah tuntas ditangani.
Laporan masuk melalui layanan Call Center 1500979 yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim pada 7 April lalu. Setelah diverifikasi, diketahui bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah. Tim Dinas PU Bina Marga Jatim pun segera mengoordinasikan dan meneruskan aduan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ngawi.
Tindak lanjutnya sangat cepat. Keesokan harinya, Rabu (8/4), tim teknis PUPR Ngawi langsung turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan. Berkat respons yang sigap tersebut, kondisi jalan kini sudah membaik dan dapat dilalui kendaraan dengan aman dan nyaman.
“Alhamdulillah, ruas jalan tersebut kini sudah bisa dilintasi dengan baik. Kami mengapresiasi sinergi yang solid antara Pemprov Jatim dan Pemkab Ngawi, serta kepedulian masyarakat yang proaktif melaporkan kondisi di lingkungannya melalui Call Center,” ujar Koordinator Kehumasan Dinas PU Bina Marga Jatim, Arditya, Jumat (10/4/2026).
Layanan pengaduan ini terbukti efektif menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah. Bagi masyarakat yang menemukan jalan atau jembatan dalam kondisi rusak atau membahayakan, Arditya mengimbau untuk tidak ragu melapor.
“Masyarakat bisa menyampaikan informasi melalui Call Center 1500979 atau melalui nomor WhatsApp resmi Dinas PU Bina Marga Jatim di 082130008099,” pungkasnya. [aya.kt]


