Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini difokuskan pada aspek perizinan berusaha, penerapan standar operasional, serta pemenuhan kewajiban administratif lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Fibriyanti, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berdaya saing.
“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi perizinan, standar operasional, maupun kewajiban administratif lainnya,” ujarnya, Jumat (3/4).
Pengawasan yang dilaksanakan pada 30 Maret hingga 2 April 2026 ini melibatkan tim lintas perangkat daerah. Di antaranya DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas KesehatanPPKB, Diskop UKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker).
Fibriyanti menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki sejumlah tujuan penting, antara lain meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, menjamin tertib usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto.
Selain itu, pengawasan juga bertujuan melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak memenuhi standar. Di sisi lain, upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata.
Tidak hanya pengawasan, pemerintah juga melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang belum memiliki izin atau tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pembinaan kepada pelaku usaha juga terus didorong agar mampu berkembang dan naik kelas.
“Melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data usaha melalui sistem OSS, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.[oky.ca]


