Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah
DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengutuk keras serangan yang menyasar tiga prajurit TNI pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Piagam PBB.
“Kami tentu mengutuk keras atas terjadinya serangan ini. Serangan terhadap pasukan perdamaian itu sama sekali tidak bisa dibenarkan,” ujar Rizki di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa Pasukan Perdamaian Indonesia hadir di Lebanon bukan untuk berperang atau melakukan serangan, melainkan untuk memastikan keamanan warga sipil di tengah konflik senjata. Menurutnya, prajurit TNI yang bertugas telah menjalankan amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia.
“Pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon hadir justru untuk memastikan tidak ada lagi korban sipil yang menjadi korban dari konflik senjata. Kita berikan penghargaan tertinggi kepada prajurit-prajurit kita,” tegas Rizki.
Menyikapi eskalasi tersebut, Rizki mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia menuntut adanya investigasi yang transparan dan menyeluruh atas serangan yang terjadi.
“Sekarang saatnya Dewan Keamanan PBB untuk menunjukkan adanya ketegasan. Mudah-mudahan bisa terjadi investigasi secara menyeluruh dan transparan. Kami berbela sungkawa dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkas Legislator Dapil Banten I tersebut. [ira.hel].


