29 C
Sidoarjo
Wednesday, April 1, 2026
spot_img

Hasil LKPD Unaudited Tahun 2025, Sidoarjo Diharap Bisa Raih Predikat Opini WTP

Sidoarjo, Bhirawa
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Sidoarjo, Senin (30/3) kemarin, diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Bupati Sidoarjo Subandi berharap hasil audit akan semakin mendorong peningkatan kinerja di Pemkab Sidoarjo. Laporan tata kelola keuangan tetap baik, transparan, akuntable dan berstandar tinggi.

“Dan khususnya bisa terus mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah kita raih berturut turut selama beberapa tahun ini,” komentarnya setelah menyerahkan LKPD 2025, didampingi Sekda dan pimpinan OPD terkait.

Hadir di kantor BPK perwakilan Jatim Timur yang berlokasi di Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.
Tidak hanya Kabupaten Sidoarjo, penyerahan LKPD Unaudited anggaran tahun 2025 itu juga dilakukan oleh seluruh Pemerintah daerah se-Jawa Timur.

Kepala BPK perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, mengatakan penyerahan LKPD tersebut merupakan kwajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Penyerahan LKPD tersebut merupakan rangkaian awal proses audit, selanjutnya akan diaudit secara menyeluruh sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

“Untuk menentukan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan yang disajikan,” katanya.

Berita Terkait :  Warek 3 Untag, Sempat Berpolitik Kini Mengabdi jadi Akademisi

Pemerintah daerah ia harapkan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPD dengan tepat waktu.

Menurutnya ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Saya berharap seluruh daerah di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya, tidak hanya tepat
waktu, tetapi juga semakin berkualitas dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Gubernur Khofifah. [kus.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!