Pemkab Bojonegoro, Bhirawa
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Bojonegoro mulai membiasakan diri berangkat ke kantor menggunakan sepeda. Langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi energi sekaligus mengurangi emisi karbon.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 065/132/412.032/2026 tentang efisiensi penggunaan energi dan pengurangan emisi karbon. Dalam implementasinya, ASN yang berdomisili dengan jarak kurang dari tujuh kilometer dari kantor dianjurkan menggunakan sepeda, khususnya setiap hari Senin.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, menyampaikan apresiasi kepada ASN yang mulai menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Senin (30/3).
”Kami mengapresiasi ASN yang sudah mulai berangkat kerja menggunakan sepeda. Ini langkah positif yang patut terus didorong,” ujarnya.
Menurut Kusnandaka, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), penghematan perjalanan dinas, serta upaya menekan emisi karbon di lingkungan kerja pemerintahan.
Selain berdampak pada penghematan energi, penggunaan sepeda juga dinilai memberi manfaat kesehatan bagi para ASN. Aktivitas fisik yang rutin diharapkan dapat meningkatkan kebugaran sekaligus produktivitas kerja.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap kebiasaan ini tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi berkembang menjadi budaya positif di kalangan ASN. Lebih jauh, langkah itu diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menerapkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan dan sehat. [bas.fen]


