27 C
Sidoarjo
Thursday, March 26, 2026
spot_img

Kemendikdasmen Ubah Penyaluran Tunjangan Guru ASND, Januari-Maret Pemerintah Salurkan Rp18 Triliun


Kemendikdasmen, Bhirawa
Kemendikdasmen menetapkan kebijakan baru dalam penyaluran aneka tunjangan guru yang mulai berlaku pada tahun 2026. Kebijakan itu yakni penyaluran dilakukan setiap bulan. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun aneka tunjangan untuk lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menegaskan perubahan mekanisme penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada guru.

“Mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan guru dari yang tadinya dilakukan per tiga bulan, kini menjadi setiap bulan. Percepatan penyaluran ini agar dapat memberikan kepastian kepada para guru akan haknya. Bagi pemerintah, tunjangan guru bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa,” ujar Dirjen Nunuk beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan pemenuhan hak guru secara lebih cepat diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran. “Kami juga berharap dengan dipenuhi haknya, para guru dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi murid-murid,” tambahnya.

Penyaluran tunjangan guru di triwulan pertama 2026 tersebut meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada sekitar 1,6 juta guru dengan total penyaluran mencapai Rp18 triliun; Dana Tambahan Penghasilan (DTP) kepada sekitar 20 ribu guru dengan total penyaluran sebesar Rp14,8 miliar; dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) kepada sekitar 62 ribu guru dengan total penyaluran mencapai Rp641,6 miliar.

Berita Terkait :  HUT Ke-69 LVRI, Ziarah Pahlawan Perkuat Nasionalisme Generasi Muda

Perubahan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) diharapkan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh para guru di berbagai daerah. Sebab, penyaluran di awal bulan akan membantu para guru memastikan waktu penerimaan serta kemudahan dalam mengatur keuangan.

Ke depan, pemerintah akan terus menyempurnakan tata kelola penyaluran tunjangan agar semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menempatkan guru sebagai pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Dengan terpenuhinya hak guru secara lebih cepat dan pasti, diharapkan para pendidik dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai penggerak pembelajaran dan pembentuk karakter generasi masa depan bangsa. [ina.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!