27 C
Sidoarjo
Wednesday, March 25, 2026
spot_img

DPRD Jatim Wanti-wanti Penyalahgunaan WFH, ASN Wajib Kirim Lokasi

DPRD Jatim, Bhirawa

Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mendapat sorotan dari legislatif. DPRD Jatim meminta agar kebijakan tersebut tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar dijalankan secara disiplin dan terukur.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap ASN yang bekerja dari rumah. Ia menilai, tanpa mekanisme kontrol yang jelas, kebijakan WFH berpotensi menurunkan kinerja aparatur.

“WFH harus dijalankan dengan serius. Harus ada aturan main yang jelas agar tetap terkontrol,” ujarnya saat dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (25/3/2026).

Freddy mengusulkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim menetapkan sistem pengawasan berbasis teknologi, salah satunya dengan mewajibkan ASN yang menjalankan WFH untuk mengirimkan live location selama jam kerja.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari lokasi yang semestinya serta tetap berada dalam koridor tugas kedinasan.

“ASN yang WFH sebaiknya mengirim live location sebagai bentuk kontrol. Ini penting untuk menjaga disiplin dan akuntabilitas,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Ia menambahkan, kebijakan WFH tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran bekerja tanpa pengawasan. Justru, diperlukan sistem monitoring yang lebih adaptif agar produktivitas tetap terjaga meski tidak berada di kantor.

Freddy juga mendorong Pemprov Jatim melalui BKD untuk segera menyusun regulasi teknis yang mengatur mekanisme WFH secara rinci, termasuk indikator kinerja, pola pelaporan, hingga sanksi bagi pelanggaran.

Berita Terkait :  Sumpah Pemuda, Pemprov Jatim Ziarah ke Makam WR Soepratman

Dengan pengawasan yang jelas, ia optimistis kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“Intinya, fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan kedisiplinan. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat justru terganggu,” pungkasnya. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!