Surabaya, Bhirawa
Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat dihentikan sementara kini berkurang signifikan. Dari 778 yang di suspend tersisa 213 SPPG tersebar di beberapa Kabupaten/Kota Jawa Timur.
Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Emil Elestianto Dardak, menyebutkan sebagian besar dapur SPPG yang sebelumnya disetop telah kembali beroperasi setelah dilakukan pembaruan data dan validasi ulang.
“Setelah dilakukan verifikasi kembali, jumlah SPPG di Jawa Timur yang masih dihentikan sementara kini tinggal 213 unit,” ujar Emil.
Sebelumnya, penghentian sementara dilakukan oleh Badan Gizi Nasional terhadap sejumlah dapur yang dinilai belum memenuhi persyaratan dasar operasional.
Dalam data awal, dari total 1.512 SPPG di wilayah Jawa yang dihentikan sementara, sebanyak 788 unit berada di Jawa Timur. Jumlah itu merupakan yang terbanyak dibanding provinsi lain.
Rinciannya, Jawa Barat 350 unit, DI Yogyakarta 208 unit, Banten 62 unit, DKI Jakarta 50 unit, dan Jawa Tengah 54 unit.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan sebagian besar dapur telah melakukan perbaikan administrasi dan fasilitas sehingga dapat kembali beroperasi.
Hal itu tertuang dalam surat pembaruan dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN kepada para kepala SPPG di Jawa Timur. Surat diteken langsung oleh Brigjend TNI Albertus Donny Dewantoro.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelumnya telah diterbitkan Surat Pemberhentian Sementara Operasional Nomor 841/D.TWS/03/2026 tanggal 11 Maret 2026. Namun setelah dilakukan pembaruan dan validasi data operasional SPPG, surat tersebut dinyatakan tidak berlaku.
Evaluasi ulang dilakukan terhadap beberapa aspek penting operasional dapur MBG. Di antaranya SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum tersedia tempat tinggal bagi kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan.
Karena itu, BGN menetapkan Perubahan I atas pemberhentian sementara operasional SPPG, yang berlaku hingga masing-masing dapur melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi.
Emil menegaskan pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses perbaikan dapat berjalan cepat tanpa mengganggu pelaksanaan program MBG.
“Yang penting standar operasional terpenuhi. Program MBG harus tetap berjalan, tetapi aspek kesehatan, higienitas, dan tata kelola dapur juga harus dijaga,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pengelola SPPG segera melengkapi kekurangan administrasi maupun fasilitas sehingga operasional dapur MBG di Jawa Timur bisa kembali normal sepenuhnya.
Emil Dardak mengatakan Pemprov Jatim selama ini terus menyampaikan berbagai laporan dan keluhan terkait operasional SPPG kepada pemerintah pusat melalui jalur komunikasi resmi.
Menurut Emil, koordinasi dilakukan secara terpusat melalui satu pintu komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap temuan di lapangan langsung disampaikan melalui forum koordinasi yang melibatkan para ketua satgas MBG di seluruh Jawa Timur.
“Kami selalu menyampaikan komunikasi satu pintu. Keluhan-keluhan di lapangan kami sampaikan melalui grup koordinasi ketua Satgas MBG se-Jawa Timur yang beranggotakan 43 orang,” ujar Emil.
Melalui forum tersebut, berbagai laporan terkait kualitas layanan SPPG, termasuk persoalan menu makanan hingga standar operasional dapur, langsung diteruskan kepada BGN.
Ia mencontohkan sejumlah temuan seperti laporan dugaan keracunan makanan hingga persoalan standar harga menu yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas yang diterima penerima manfaat.
Semua laporan itu, kata Emil, selalu diteruskan kepada BGN agar segera mendapat tindak lanjut.
“Kami memang rutin meneruskan laporan tersebut ke BGN. Harapannya tentu ada tindakan tegas agar menjadi pembelajaran dan memberi efek jera,” pungkasnya. [geh.gat]


