27 C
Sidoarjo
Thursday, March 5, 2026
spot_img

DPRD Lamongan Fasilitasi Aduan Warga Terkait Perumahan Tikung Kota Baru

DPRD Lamongan, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan memfasilitasi audiensi dengan warga Desa Pangumbulanadi, Kecamatan Tikung, terkait sejumlah persoalan pada pembangunan Perumahan Tikung Kota Baru (TKB).

Ketua Komisi C DPRD Lamongan Mahfud Shodiq mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk menampung aspirasi warga sekaligus mengklarifikasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

“DPRD memfasilitasi pertemuan ini agar semua pihak dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka, terutama terkait pembangunan perumahan tersebut,” katanya di kantor DPRD Lamongan, Kamis (5/3).

Dalam audiensi yang telah digelar dan dihadiri sejumlah anggota Komisi C, termasuk Umar Buwank, warga menyampaikan beberapa persoalan utama, antara lain kondisi saluran drainase yang dinilai kurang memadai, kejelasan penyediaan lahan makam, serta sisa pembayaran lahan milik petani yang digunakan untuk pembangunan perumahan tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Lamongan Umar Buwank menegaskan bahwa pihaknya akan menitikberatkan pembahasan pada aspek perizinan pembangunan perumahan.

“Kami fokus pada persoalan perizinan. Untuk dugaan kerugian atau sisa pembayaran lahan, itu menjadi ranah aparat penegak hukum. Hal tersebut bisa dilaporkan ke kepolisian atau kejaksaan untuk dikaji lebih lanjut apakah masuk ranah perdata atau pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian sengketa pembayaran lahan juga perlu melihat kembali perjanjian awal antara pemilik lahan dan pihak pengembang.

Untuk memperjelas persoalan tersebut, Komisi C DPRD Lamongan turut menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lamongan.

Berita Terkait :  Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Gandeng RSUD R.A Basoeni Gelar Khitanan Massal

Kepala DPKP Lamongan M. Fahrudin Ali Fikri dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pembangunan Perumahan Tikung Kota Baru telah sesuai dengan siteplan yang disahkan dan memenuhi persyaratan administrasi.

Ia juga menjelaskan bahwa penyediaan lahan makam telah disepakati antara PT Djem Jaya Makmur selaku pengembang dengan Pemerintah Desa Bakalanpule.

Meski demikian, warga berharap berbagai persoalan yang mereka rasakan di lapangan, terutama terkait sistem drainase, dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar. [yit.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!