Kota Batu, Bhirawa
Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis mobil di Jl Seruni Atas Kota Batu berhasil diamankan petugas. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Batu menangkap pelaku yang melarikan diri dan bersembunyi ke Kabupaten Kudus.
Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto membenarkan jika pihak opsnal reskrim telah menangkap pelaku Curanmor. ”Benar, pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus Jawa Tengah , saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya, Senin (2/3).
Diketahui, pelaku Curanmor yang tertangkap berinisial D, 27 tahun, warga Desa Sumberjo, Kecamatan/ Kota Batu. Ternyata pelaku adalah teman korban sendiri yang pernah menyewa mobil tersebut (yang dicuri). Dan modusnya, pelaku lmenggandakan kunci mobil milik korban.
Setelah berhasil membawa kabur mobil korban, pelaku berencana akan menjualnya ke wilayah Kudus. Namun, berkat kerja keras Satreskrim Polres Kota Batu, keberadaan pelaku berhasil dlteridentifikasi dan akhirnya berhasil ditangkap sebelum melakukan transaksi jual- beli.
Adapun mobil yang dicuri pelaku adalah jenis Toyota Avanza warna silver milik Lutfi, warga Jl Seruni Atas, Desa Pesanggrahan, Kota Batu. Mobil korban raib dicuri pelaku pada Sabtu (28/3).
Korban menyadari kendaraannya hilang saat hendak digunakan. Setelah dilakukan pengecekan, mobil sudah tidak berada di tempat parkir semula. Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati adanya dugaan aksi pencurian.
Benar saja, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sebelah Pabrik Pia Seruni. Dan berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian yang dilanjutkan dengan operasi penangkapan.
Saat melakukan penangkapan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza silver milik korban. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [nas.fen]


