30 C
Sidoarjo
Sunday, March 1, 2026
spot_img

Dana Desa Banyukapah Menjadi Atensi Inspektorat Sampang

Sampang, Bhirawa
Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini menjadi atensi Inspektorat Kabupaten setempat.

Hal itu menyusul adanya aduan pengerjaan fisik berupa rabat beton yang mengalami kerusakan dalam waktu singkat.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ari Wibowo Sulistyo, menyatakan audit tidak hanya menyasar satu kegiatan, melainkan seluruh penggunaan DD tahun 2025, baik fisik maupun nonfisik.

Untuk mendalami dugaan penyimpangan tersebut, pihaknya melakukan ekspose sekaligus pemanggilan guna klarifikasi terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Banyukapah.

Pada waktu yang bersamaan, Inspektorat juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Pemdes lain di Kecamatan Kedungdung dengan kasus berbeda.

“Pemanggilan kali ini untuk mencocokkan hasil pemeriksaan administrasi (SPJ) dan pengujian fisik di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujarnya, Kamis, (26/2/ 26).

Ari Wibowo menyampaikan, audit dilakukan berdasarkan laporan proyek rabat beton yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Dalam prosesnya, Inspektorat menerjunkan dua tim sekaligus untuk menyisir berbagai item pekerjaan.

Selain itu, pihaknya juga mengklarifikasi isu pengadaan barang berupa laptop yang diduga fiktif. Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam simpulan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Kami meminta pertanggungjawaban. Jika ada sanggahan atau bukti baru, silakan disampaikan sebelum finalisasi menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” katanya.

Lebih lanjut, Ari Wibowo mengatakan selain audit reguler tahun anggaran 2025, pihaknya juga tengah mendalami program bantuan sosial di desa tersebut. Hal itu merupakan pelimpahan kasus dari Kejaksaan Negeri Sampang terkait program bantuan sosial di Desa Banyukapah.

Berita Terkait :  Ketua DPD RI Sebut Peluncuran Danantara sebagai Sinyal Kebangkitan Ekonomi Indonesia

“Iya, ada pelimpahan dari Kejaksaan. Fokusnya pada sektor bantuan sosial. Kami sedang mendalami itu juga,” jelasnya.

Ia menegaskan, Inspektorat akan bekerja secara profesional dan netral, mengingat dinamika politik lokal di desa tersebut cukup tinggi.

“Kami bekerja secara profesional berdasarkan standar audit, bukan berdasarkan kepentingan politik desa,” tegasnya.

Terkait potensi kerugian negara, pihaknya belum dapat menyimpulkan besaran nilai kerugian karena proses olah data masih berlangsung.

“Setelah tahapan ekspose, nantinya kami akan merilis LHP yang berisi rekomendasi, baik berupa perbaikan administrasi maupun instruksi pengembalian dana. Saat ini statusnya masih finalisasi laporan,” pungkasnya. [lis.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!