25 C
Sidoarjo
Thursday, February 5, 2026
spot_img

Satlantas Polres Jombang Bersihkan Truk Parkir Liar di Jalur Nasional

Jombang, Bhirawa
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang terus melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2026. Kali ini, operasi dilaksanakan dengan fokus utama tertuju pada Jalan Nasional Gatot Subroto, Jombang yang kerap menjadi titik macet akibat parkir liar kendaraan besar, Kamis (5/2).

Petugas menerapkan metode hunting system dengan menggunakan armada motor patroli dan mobil pengawal, petugas menyisir jalur nasional Gatot Subroto. Hasilnya, sejumlah pengemudi yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan terkejut dan bergegas memindahkan kendaraannya saat tim patroli berhenti tepat di samping mereka.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M Sutris mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, banyak kendaraan besar di Jalan Gatot Subroto yang terparkir.

”Terkait dengan laporan tersebut, kita hari ini melaksanakan patroli ‘hunting’ dan tadi juga menemukan ada beberapa kendaraan yang melanggar,” ujarnya saat di lapangan.

Terkait sanksi kepada pengemudi truk, Ipda Sutris menjelaskan, ada dua tindakan yang dilaksanakan, yakni tindakan tilang bagi pengemudi atau sopir yang sengaja meninggalkan kendaraannya, dan teguran humanis jika sopir masih berada di dalam kendaraan yang terparkir.

”Sopir yang parkir dan meninggalkan kendaraannya, artinya di situ tidak ada orangnya, hanya kendaraan yang diparkir, kita laksanakan tindakan tilang. Tetapi bila parkir di tempat itu yang bersangkutan ada di dalam mobil, maka akan diberikan imbauan untuk kembali melanjutkan perjalanannya,” terangnya lagi.

Berita Terkait :  Komite III DPD RI Bantu Pemulangan PMI dari Turki

Dikatakan Ipda Sutris, hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihaknya sudah menilang sedikitnya 100 pelanggar dan 800 teguran simpatik.

Sementara, ada pemandangan menarik dalam Operasi Keselamatan ini. Seorang sopir truk harus menahan malu sekaligus bangga setelah kedapatan melanggar aturan parkir dan dijatuhi sanksi unik oleh petugas.

Saat Tim Patroli hunting system Satlantas Polres Jombang menyisir sepanjang Jalan Nasional Gatot Subroto, Jombang, petugas mendapati sebuah truk dengan Nomor Polisi W 8756 UC terparkir di bahu jalan. Lokasi itu merupakan jalur cepat yang dilarang keras untuk parkir karena sangat membahayakan pengguna jalan lain.

Saat didatangi petugas, pengemudi ternyata masih berada di dalam kabin mobil. Alih-alih langsung memberikan surat tilang, petugas memilih melakukan pendekatan humanis namun memberikan efek jera yang berkesan.

engemudi itu diminta turun dari kendaraannya. Setelah petugas memberikan edukasi mengenai bahaya parkir liar di jalur nasional, sang sopir diminta untuk membacakan Pancasila sebagai bentuk penguatan disiplin dan jiwa nasionalisme. Sang sopir berdiri tegak di depan petugas dan mulai melafalkan sila demi sila dalam Pancasila.

Ipda Sutris mengatakan, tindakan ini merupakan bagian dari sanksi simpatik dan berharap agar masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan bersama. ”Menghafal Pancasila bukan sekadar seremoni, tapi pengingat akan disiplin sebagai warga negara yang baik, termasuk disiplin di jalan raya,” tandasnya. [rif.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru