25 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Pastikan Perlindungan Lansia, Fasilitasi Adminduk dan Pemindahan Faskes BPJS

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terus mengupayakan perlindungan bagi Lansia terutama dengan fasilitasi administrasi kependudukandan dan layanan JKN BPJS, diantaranya dilakukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Jember Dinas Sosial (Dinsos) Jatim terus memperkuat perlindungan bagi warga lanjut usia.

Langkah ini diwujudkan melalui fasilitasi pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), serta koordinasi pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan bagi para Penerima Manfaat (PM).

Tim Pekerja Sosial (Peksos) UPT PSTW Jember mendampingi langsung para Lansia ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember untuk proses pemutakhiran data. Proses ini meliputi pengurusan surat kepindahan hingga penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan domisili lokal.

Kepala UPT PSTW Jember, Dra Parni Rahayu menjelaskan, tertib administrasi adalah fondasi utama pelayanan sosial. Adminduk sangat penting bagi PM, terutama Lansia. Dokumen kependudukan merupakan ‘pintu masuk’ untuk mengurus jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga legalitas identitas selama berada di panti.

ak berhenti pada dokumen identitas, UPT PSTW Jember juga melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan Cabang Jember. Pertemuan ini bertujuan untuk memindahkan FKTP para lansia dari daerah asal ke fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan lokasi UPT.

Langkah strategis ini diambil untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses rujukan medis. Mengingat kondisi fisik lansia yang rentan, akses cepat ke puskesmas atau klinik terdekat menjadi faktor krusial dalam penanganan kedaruratan.

Berita Terkait :  Dongkrak Kualitas SDM UMKM Melalui Peran Generasi Z

”Dengan Faskes yang dekat, kami bisa memastikan perlindungan kesehatan yang lebih responsif. PM tidak lagi terkendala jarak atau prosedur administrasi antar wilayah,” tambah Parni.

Sinergi antara UPT PSTW Jember, Dispendukcapil, dan BPJS Kesehatan ini memastikan seluruh lansia di bawah naungan Dinsos Jatim memiliki hak sipil yang terpenuhi serta akses layanan kesehatan yang dijamin penuh oleh negara. [rac.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru