25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Alokasi Pupuk Subsidi 2026 Kabupaten Jombang Dipangkas

Jombang, Bhirawa
Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 untuk Kabupaten Jombang yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ke pemerintah pusat tidak sepenuhnya disetujui atau dipangkas.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, total kebutuhan pupuk bersubsidi petani pada 2026 yang diajukan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) adalah 84.023 ton. Akan tetapi, pemerintah pusat hanya menyetujui alokasi sebesar 58.803 ton, sehingga terjadi kekurangan hingga 25.220 ton.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M. Rony, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Eko Purwanto membenarkan kondisi tersebut.

Eko Purwanto menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 telah ditetapkan secara final dan wajib ditindaklanjuti hingga tingkat kecamatan. “Penetapan alokasi pupuk subsidi 2026 sudah keluar dari provinsi pada akhir Desember 2025, dan telah kami tindak lanjuti dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Jombang,” ujar dia, Rabu (21/01).

Berdasarkan SK itu, rincian alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Jombang 2026 yakni, pupuk Urea 26.539 ton, NPK 25.326 ton, NPK formula khusus 7 ton, pupuk organik 6.410 ton, dan pupuk ZA 521 ton. Total keseluruhan mencapai 58.803 ton.

Jumlah tersebut ebih rendah jika dibandingkan usulan kebutuhan yang diajukan Pemkab Jombang pada Oktober 2025 melalui sistem e-RDKK. Dalam usulan tersebut, kebutuhan pupuk Urea mencapai 28.825 ton, NPK 36.000 ton, NPK formula khusus 11 ton, pupuk organik 18.667 ton, dan pupuk ZA 520 ton.

Berita Terkait :  Ikasdasa Gelar Baksos Sego Rongewu di Kelurahan Kapasari

Dikatakannya, selisih terbesar terjadi pada pupuk NPK dan pupuk organik.. “Secara keseluruhan, selisih antara usulan dan alokasi yang disetujui mencapai 25.220 ton,” kata dia.

Total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada awal 2025, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Jombang tercatat 64.034 ton, sehingga terjadi penurunan sekitar 5.231 ton. “Penurunan paling signifikan terjadi pada pupuk organik sekitar 14 ribu ton,” ulasnya.

“Sementara pupuk urea dan NPK justru alokasinya tahun 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya,” ulasnya lagi.

Dia memastikan secara regulasi penyaluran pupuk bersubsidi sudah dapat dilakukan karena alokasi telah ditetapkan dan petani sudah dapat menyerap pupuk bersubsidi sejak 1 Januari 2026.

Menurut Eko Purwanto, meskipun alokasi setahun penuh belum mencukupi 100 persen RDKK, kebutuhan petani pada musim tanam pertama dan kedua dipastikan masih aman. Dan jika masih dibutuhkan tambahan, pemerintah daerah akan kembali mengajukan permohonan ke pusat. “Kalau di perjalanan tahun masih dibutuhkan, akan kami ajukan tambahan alokasi,” kata dia lagi.

Dia menyampaikan, berdasarkan pengalaman tahun 2025, usulan tambahan pupuk bersubsidi yang diajukan daerah selalu dapat dipenuhi pemerintah pusat. Salah satu petani penerima pupuk bersubsidi di Jombang, Rofik berharap, pemerintah dapat menambah kuota pupuk agar petani tidak kesulitan di lapangan. “Supaya petani di desa-desa tidak kebingungan mencari pupuk bersubsidi,” tutur dia.[rif.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru