Pemkab Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai menerapkan pemasangan stiker pada rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bansos.
Stiker yang dipasang terdiri dari dua jenis. Stiker pertama bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin”, sementara stiker kedua memuat informasi jenis bantuan sosial yang diterima, baik bantuan dari program daerah maupun program nasional.
Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan turut berperan dalam pengawasan dan validasi penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo mengatakan, pemasangan stiker ini juga bertujuan untuk menyisir KPM yang telah berdaya dan berpotensi keluar dari kategori miskin.
“Sehingga program prioritas daerah benar-benar menyasar keluarga yang sesuai kriteria,” ujarnya Minggu (4/1/2026) kemarin.
Berdasarkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) Kabupaten Bojonegoro, jumlah KPM yang menjadi sasaran pemasangan stiker mencapai 50.987 kepala keluarga. Saat ini, proses pemasangan masih terus berjalan.
Ia menjelaskan, tahapan dimulai dari pendistribusian stiker ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Selanjutnya, penempelan stiker dilakukan oleh pendamping sosial sesuai dengan daftar penerima bantuan sosial berdasarkan Damisda.
Kebijakan ini juga mendukung proses monitoring, evaluasi, serta pemutakhiran data kemiskinan daerah. Pada tahun 2026, sistem pendataan akan beralih dari Damisda ke DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
DTSEN merupakan basis data terintegrasi yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia, hasil penggabungan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). [bas.dre]

