Surabaya, Bhirawa
Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya berhasil menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang berfokus pada hak-hak konsumen di dunia penerbangan dalam spektrum perlindungan konsumen.
Acara ini berlangsung dengan sukses di Aula RW 5, Jalan Raya Kutisari Indah, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, pada Jumat (21/11/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 19.00 WIB ini secara spesifik menargetkan dan dihadiri oleh warga RW 5 yang menunjukkan antusiasme tinggi, termasuk para tokoh masyarakat setempat dan keluarga.
Dalam balutan seragam merah yang khas, para mahasiswa UNTAG Surabaya secara interaktif menyampaikan materi krusial mengenai lanskap hukum penerbangan di Indonesia. Presentasi yang memanfaatkan layar proyektor tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain:
Hak-hak mendasar konsumen sebagai penumpang pesawat. Kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan maskapai penerbangan. Mekanisme penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan atau kerugian.
Materi yang disampaikan didasarkan pada landasan hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan berbagai peraturan penerbangan nasional yang berlaku.
“Antusiasme warga sangat luar biasa. Ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman akan hak-hak kita sebagai konsumen, terutama di sektor transportasi udara,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa pelaksana kegiatan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kutisari Indah mengenai hak-hak mereka saat menggunakan jasa transportasi udara, sekaligus menjadi wujud nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. [why]


