Pemkab Situbondo, Bhirawa
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi dan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, Kamis (31/7).
Acara tersebut dihadiri oleh 132 kepala desa dan empat lurah tersebut berlangsung di Aula Lantai II Pemkab Situbondo. Dalam kesempatan itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan, PPID ini sangat bagus diterapkan di setiap desa dan kelurahan.
Sebab, sebagai salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Bapak-ibu saya kira ini adalah upaya dari pemerintah untuk menjaga kualitas pemerintah kita. Caranya dengan mengupload dokumen-dokumen. Supaya kinerja kita ini dianggap akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mas Rio mengatakan, pemerintah desa (Pemdes) juga sudah harus memulai melakukan keterbukaan informasi publik. Dengan begitu masyarakat bisa memperoleh informasi yang ada masing-masing desa.
“Bupati dan kepala desa ini kan dipilih oleh rakyat, jadi tanggungjawab ya ke rakyat. Saya ingin program-program Situbondo Naik Kelas dapat tereksekusi dengan baik, salah satunya ini (PPID -red),” tuturnya.
Bupati juga meminta kepada kepala desa supaya mengalokasikan anggaran untuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa. Sehingga, KIM di setiap desa aktif memberikan informasi kepada masyarakat.
“Nanti kami kumpulkan itu KIM. Saya ingin lihat skenarionya seperti apa, itu harus aktif. Saya membayangkan KIM itu seperti seperti radio ya, menginformasikan kepada kepala desa, bupati, kapolres, dandim semua ya kondisi masyarakat desa. Misalnya Desa Trigonco, Trigonco kondisi aman, ketersediaan air irigasi aman. Saya ingin KIM seperti itu,” pungkas Mas Rio. [awi.dre]


