25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

DPRD Kota Malang Targetkan PAD Jadi Rp4 Triliun, Pemkot Mampu Rp3 Triliun

DPRD Kota Malang, Bhirawa
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang sebesar Rp4 triliyun pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Terget tersebut memunculkan pandangan yang berbeda dari Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa proyeksi maksimal Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Malang hanya berkisar di angka Rp3 triliun.

Menurut Wahyu, target Rp4 triliun itu dari usulan DPRD. sementara pihaknya sudah punya hitungan sendiri, hampir Rp3 triliun.

“Itu akan kami bahas lagi karena belum antara Pemkot dan Dewan satu suara,” kata Wahyu, Sabtu (12/7) kemarin.

Ditegaskan Wahyu, bahwa Pemerintah Daerah tidak ingin mendorong peningkatan PAD yang justru membebani masyarakat. “Pendapatan dari APBD ini jangan sampai memberatkan masyarakat, kita lihat sektor mana yang bisa menopang PAD ini,” tambahnya.

Jika dipaksakan naik Rp4 triliun menurut peria yang akrab dispa Pak Bois itu, masyarakat akan terbebani.

Disisi lain, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Malang, Suryadi menegaskan bahwa usulan target Rp4 triliun merupakan dorongan untuk Pemkot agar lebih optimis dan mendorong kemandirian fiskal. Ia menilai bahwa draf awal di RPJMD terlalu pesimistis.

“PAD kita pernah menyentuh di Rp2,3 triliun sebelum masa pandemi, untuk saat ini masa pemulihan, maka Rp4 triliun itu realistis,” ungkap Suryadi.

Berita Terkait :  Bupati Sidoarjo Berangkatkan 376 CJH Kloter 11 Menuju Asrama Haji Sukolilo

Politisi parta Golkar itu, mengatakan bahwa DPRD melihat potensi PAD Kota Malang masih sangat besar. Dilihat dari sektor pajak maupun non pajak.

“DPRD juga menyarankan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak dan penyesuaian tarif agar tepat sasaran,” tandas Suryadi.

Menurut Suryadi, potensi dari aset daerah, pengelolaan BUMD dan pendapatan sah lainnya harus dimaksimalkan lagi. Pihkanya menekankan pentingnya keberanian dalam menyusun target anggaran yang sesuai dengan target pembangunan yang ambisius.

Kota Malang, tegas dia, sudah memiliki Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pajak Perparkiran, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Perda PBG yang nantinya akan dibahas.

“Mimpi besar tidak berarti jika tidak ditopang anggaran. Maka PAD harus didorong dengan serius,” tegas Suryadi. Pihaknya juga mendorong Pemerintah Kota Malang mengenai peluang pendapatan baru melalui sektor potensial seperti pariwisata, jasa, industri, ekonomi kreatif, dan olahraga.

“Penggalian potensinya harus seimbang. Jangan hanya sekedar main aman penting terlaksana. Kalau serius ya serius sekalian,” pungkas Suryadi. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru