Situbondo, Bhirawa
Lagi, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil meringkus spesialis komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatreskrim, AKP Agung Hartawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Besuki yang kemudian dikembangkan bersama tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo terhadap laporan kehilangan motor pada April hingga Juni 2025.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan berdasarkan bukti yang ada, Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka berinisial AB (42) warga asal Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kamis (17/6).
Selain tersangka, Polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor, satu ampli, satu mesin kompresor, uang tunai 21 juta 500 ribu rupiah, gelang emas 15 gram, tujuh buah cincin akik, satu speaker, satu HP dan satu linggis.
Hasil pemeriksaan sementara, kata AKP Agung, tersangka mengakui telah beraksi di 6 TKP diantaranya di Kecamatan Besuki di desa Jetis, Desa Widoropayung, Desa Kalimas, kemudian di Kecamatan Bungatan di Desa Sumber tengah 3 TKP.
”Kami masih melakukan pemeriksaan intensif karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang juga melibatkan pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di malam hari,” ujar AKP Agung.
Sementara itu, Kapolsek Besuki, AKP H Abdullah membenarkan penangkapan pelaku spesialis Curanmor ini dan untuk penanganannya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.
”Untuk tersangka satu orang dan juga barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo. Ini untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Abdullah. [awi.fen]


