28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Polres Batu Kota Tahan Dua Tersangka Pencuri Komponen Puluhan Boks PJU

Kapolres Kota Batu, AKBP Andi Yudha Pranata bersama anggotanya saat menunjukkan barang bukti komponen boks PJU yang dicuri kedua tersangka, AI dan NR yang diamankan di Mapolres Batu, Kamis (22/5).(Anas/Bhirawa)

Kota Batu, Bhirawa.
Upaya agar layanan publik tetap terjaga dan bisa dinikmati warga akhirnya biaa diwujudkan Polres Batu bersama pemerintahan kota setempat. Dua pelaku aksi pencurian komponen di boks Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalanan Kota Batu telah diamankan Polres Batu. Pelaku yang berasal dari luar kota ini telah menjalankan aksinya di 24 titik lokasi berbeda di Kota Batu bahkabln juga di Kota Malang.

Dalam penyidikan yang telah dilakukan, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing- masing berinisial AI, 34th, warga Meteseh, Kota Semarang, dan NR 47th, warga Kuningan, Semarang Utara. “Dalam melakukan aksinya, tsk AI bertugas sebagai joki, sedangkan tsk NR bertugas sebagai eksekutor pencurian,” ujar AKBP Andi Yudha Pranata, Kapolres Kota Batu dalam konferensi press yang digelar kemarin (22/5).

Andi menjelaskan dari 24 TKP pencurian boks PJU yang terungkap, sebanyak 20 TKP ada di wilayah Kota Batu. Adapun 4 TKP lainnya dilakukan kedua tsk di wilayah Kota Malang. Dan kasus ini akan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain telah menjadi obyek kejahatan tersangka.

Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui telah mencuri komponen PJU milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Batu di 20 titik berbeda di wilayah Kota Batu.

Berita Terkait :  Polresta Pasuruan Sterilkan Belasan Gereja Jelang Perayaan Natal

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memiliki modus operandi sangat terstruktur dan meyakinkan layaknya petugas resmi. Akibatnya, warga tidak mengira jika yang dilakukan tersangka adalah aksi pencurian.

Kedua tersangka berangkat dari Semarang ke Batu dengan sepeda motor jenis Honda Beat dengan peralatan yang telah disiapkan. Kemudian mereka berkeliling Kota Batu untuk mencari boks PJU yang akan dijadikan sasaran setelah dipastikan tidak ada petugas DPUPR atau petugas OPD lain yang bisa menaruh curiga. Karena aksi mereka dilakukan pada siang hari dengan posisi jalan masih ramai.

Aksi pencurian kedua tersangka bisa dikatakan sangat cepat. Adapun komponen boks PJU yang dicuri seperti, kontaktor, timer switch, dan MCB. “Dan untuk mencuri komponen boks PJU di 20 TKP di wilayah Kota Batu hanya dilakukan kedua tersangka dalam dua hati saja,” jelas Andi.

Dalam aksinya, tersangka memutus kabel instalasi dan membuka baut dengan alat-alat yang telah disiapkan. Kemudian barang hasil curian dikumpulkan ke dalam tas untuk melanjutkan ke titik lain. Dalam pengungkapan aksi ini telah diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 20 buah kontaktor, 10 timer switch,56 buah MCB dan 1 unit sepeda motor Honda Beat. Selain itu juga ada alat-alat seperti obeng, helm, jaket, tas, dan plastik sisa potongan kabel.

” Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang kali, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tambah Kapolres.

Berita Terkait :  Mengulik SMP Negeri 3 Besuki, Sekolah Wilayah Barat Situbondo

Namun demikian Polres Batu terus mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Hal ini mengingat kemungkinan pelaku telah beraksi di lokasi lainnya. Untuk ituKapokres mengimbau agar masyarakat turut waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi publik.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu merespon cepat tak berfungsinya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengakibatkan menurunnya layanan publik. Dalam pengecekan yang dilakukan, gangguan ini dikarenakan aksi pencurian komponen listrik di boks PJU. Pasca melakukan pengecekan lapangan, DPUPR langsung menerjunkan tim teknis untuk melakukan perbaikan, dan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Pencurian komponen PJU ini sudah menyangkut kepentingan banyak orang. Dan tindakan ini sama dengan melakukan perusakan fasilitas umum (fasum). Dan kami mewakili pimpinan dan tentunya seluruh masyarakat Kota Batu menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada Polres Batu atas dukungannya dengab menghlungkap kasus pencurian Komponen vital PJU,” ungkap Alfi Nurhidayat, Kepala DPUPR Kota Batu.(nas.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru