Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 346 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (20/5) lalu, sudah selesai menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi desa merah putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Sidoarjo, M Edi Kurniadi ST MT, menyampaikan terima kasih kepada jajaran di desa dan kecamatan yang telah bekerja keras .
”Saat ini proses yang sedang dilakukan adalah mengikat Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo dalam suatu badan hukum,” jelas Edi, Kamis (22/5) kemarin, saat dihubungi.
Menurut Edi, sebanyak 43 notaris di Sidoarjo yang siap mendukung dalam proses pembuatan badan hukum koperasi merah putih itu. Diharapkan aplikasi dari Kemenkumham berjalan lancar dan tidak lambat.
”Semoga pada akhir Bulan Mei ini, semua Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, sudah bisa berbadan hukum,” kata Edi.
Untuk pembiayaan 346 koperasi merah putih di Kabupaten Sidoarjo, dalam Rakor percepatan pembentukan koperasi merah putih, sebelumnya, di ruang rapat delta karya Setda Sidoarjo, disampaikan akan disiapkan biaya APBD 2025 sebesar Rp865 juta. Biaya untuk setiap notaris dalam pengurusan akte untuk badan hukum koperasi merah putih di Sidoarjo disepakati sebesar Rp2,5 juta.
Edi mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan ini, tidak bisa ditunda-tunda dan wajib. Sebab tujuannya akhirnya untuk pengentasan kemiskinan. [kus.fen]


