28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD,  Massa LBH GKS Basra-GP Sakera Ngluruk Kejari Situbondo

Puluhan massa LBH GKS BASRA dan GP Sakera Situbondo, saat menyampaikan aspirasi ke Kejari, Kamis (22/5). sawawi/bhirawa

Situbondo, Bhirawa

 Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Kamis, (22/5).

 Pendiri LBH GKS BASRA dan GP SAKERA, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan, tujuan massa aksi mendatangi Kejari Situbondo untuk mendorong agar kasus dugaan korupsi Dana Pokir Tahun 2023 yang menjerat Anggota DPRD Situbondo segera ditindaklanjuti. “Dan harus dipastikan pelaku tindak pidana korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo dipenjara,” urai Jhi Lilur, panggilan akrab HRM Khalilur R. Abdullah.

 Dengan adanya kasus dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo ini, sambung Jhi Lilur itu menandakan Situbondo darurat korupsi. “Masih hangat dalam ingatan kita mantan Bupati Situbondo ditahan KPK, kini kembali kami minta  Anggota DPRD Situbondo. Ini menandakan Situbondo darurat korupsi,” bebernya.

 “Terkini dan prosesnya sedang berlangsung, ada dugaan tindak pidana korupsi pada Dana Pokir APBD Situbondo Tahun 2023 yang diduga melibatkan puluhan Anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024,” imbuh Jhi Lilur.

 Menurut Jhi Lilur, kasus Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo sebenarnya sudah dilaporkan oleh  seseorang di Kejari Situbondo, namun kasusnya terkesan tarik ulur dan terkesan hanya dimainkan tanpa ujung penuntasan.

Berita Terkait :  Babinsa Semampir Cegah Kebakaran Melalui Simulasi Damkar

 Saat ini, kata Jhi Lilur, banyak orang kembali diperiksa di Kejaksaan Negeri Situbondo terkait kasus tersebut. Ia pun mendorong LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk melaporkan Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo di Kejari Situbondo dan di KPK.

 “Tujuan laporan kembali di Kejari Situbondo untuk menegaskan dan meneguhkan agar dugaan Tipikor Dana Pokir ditangani dengan serius dan diusut tuntas dengan pemenjaraan puluhan pelakunya. Kedua tujuan membuat laporan Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo adalah agar KPK melakukan koordinasi dan supervisi pada Kejari Situbondo, dan atau KPK mengambil alih penanganan Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo sesuai kewenangan KPK,” tuturnya.

 Hari Senin, (26/5) besok, lanjut Jhi Lilur, massa LBH GKS BASRA bersama GP SAKERA akan berangkat ke KPK. Tujuannya untuk meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi dan atau mengambil alih penanganan Kasus Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo.

 “Dua Bus disiapkan untuk menemui KPK dan meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi dan atau mengambil alih dugaan Kasus Tipikor Dana Pokir. Hal ini dilakukan krn LBH GKS BASRA dan GP SAKERA ingin menggelorakan perlawanan pada Korupsi di Situbondo yang saat ini sedang mengalami kondisi darurat korupsi,” pungkasnya.

 Sementara itu, Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana mengaku kedatangan massa LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk mendukung penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo. “Intinya bahwa mereka memberikan dukungan kepada kami, dan perkara ini masih on progres,” urai Ginanjar.

Berita Terkait :  Pemkot Surabaya Keluarkan SE Antisipasi Kasus DBD

 Ginanjar memastikan pihaknya tidak menemukan kendala dalam penanganan kasus tersebut. “Tidak ada kendala, sekarang masih proses pemeriksaan pihak-pihak terkait,” pungkas Ginanjar. awi.wwn

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru