25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Jelang Idhul Adha, Camat Kendit Situbondo Gelar Uji Publik Pasar Hewan

Situbondo, Bhirawa
Mendekati hari raya kurban atau Idhul Adha, Bumdes Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo melaksanakan uji publik pasar hewan lokal, Rabu 21 Mei 2025.

Menurut Ahmad, Direktur Bumdes Jaya Mandiri Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, uji publik pasar hewan ini dilandasi oleh keinginan masyarakat Kecamatan Kendit. “Apabila uji publik ini berhasil, maka kami akan membuka pasar hewan ini setiap hari Rabu,” kata Ahmad.

Pasar hewan ini, sambung Ahmad, diberi nama Pasar Rabuan. “Kurang lebih di wilayah Kecamatan Kendit populasi hewan ternak sapi ada sekitar 10 ribu ekor dan hewan ternak kambing kurang lebih ada 13 ribu ekor,” urai Ahmad.

Ahmad melanjutkan, uji publik pasar hewan ini mendapat dukungan dari Camat, Danramil dan Kapolsek Kendit serta tokoh masyarakat setempat. “Tujuan dari uji publik pasar hewan ini untuk mengetahui perputaran ekonomi masyarakat peternak di Kecamatan Kendit.

“Ada 15 pegang sapi dan 40 orang pegang kambing yang melaksanakan transaksi di uji publik pasar hewan ini. Puluhan ekor kambing dan satu ekor sapi terjual. Transaksi ini menunjukan perputaran ekonomi di uji publik pasar hewan ini bergerak,” kata Ahmad.

Oleh karena itu, Ahmad memohon dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo agar berdiri Pasar Hewan Rabuan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat ternak Kecamatan Kendit.

“Semoga Pemkab Situbondo memberikan dukungan penuh berdirinya Pasar Hewan Rabuen di Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo agar pendapatan asli desa Kendit meningkat dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Kendit Naik Kelas,” pungkas Ahmad.

Berita Terkait :  Danrem 084/BJ Tegaskan Jajaran Harus Netral dalam Pilkada Serentak

Sementara itu, Tolak Asir, penjual kambing asal Desa Balung, Kecamatan Kendit mengatakan, bersyukur bisa menjual hasil ternaknya di pasar hewan uji publik ini. “Alhamdulillah, tiga ekor kambing milik saya terjual di pasar hewan uji publik ini,” ujarnya.

Dilain pihak, Faisol Camat Kendit menimpali pihaknya bersama Forkopimka mendukung atau mensuport adanya uji publik pasar hewan lokal ini. “Kami bersama Forkopimka memberikan dukungan keinginan masyarakat adanya uji publik pasar hewan ini. Selebihnya yang menangani masyarakat dan Bumdes Kendit,” pungkas Faisol. (awi.ca)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru