Tulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung sudah menjadwalkan gelaran rapat paripurna usulan pengesahan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih. Rencananya, rapat paripurna tersebut akan dilakukan pada Selasa (11/2) pekan depan.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, Kamis (6/2), mengungkapkan meski DPRD Tulungagung belum menerima surat terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih, namun DPRD Tulungagung sudah menjadwalkan rapat paripurna untuk menindaklanjuti surat tersebut. “Sudah dijadwalkan rapat paripurna akan dilakukan pada minggu depan, yakni di hari Selasa tanggal 11 Februari 2025,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Tulungagung sudah memastikan akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih pada, Kamis (6/2) malam. KPU Tulungagung juga bakal menyampaikan surat usulan pengesahan dan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih pada DPRD Tulungagung usai rapat pleno terbuka.
Menurut Sudarmaji, DPRD Tulungagung yang akan mengusulkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih ke Presiden RI. Pengusulan pengesahan tersebut melalui Gubernur Jatim.
“Mekanisme untuk pengusulan pengesahan pasangan calon kepala daerah terpilih melalui rapat paripurna DPRD. Dan itu yang akan dilakukan pada rapat paripurna pada Selasa (11/2) depan,” terangnya.
Selanjutnya mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung ini menyatakan rapat paripurna DPRD Tulungagung terkait pengusulan pengesahan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih tersebut akan mengundang Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno dan kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
“Artinya rapat paripurna dilakukan secara penuh. Bukan rapat paripurna internal,” bebernya.
Menjawab pertanyaan, Sudarmaji menandaskan begitu rapat paripurna dewan usai akan langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman hasil rapat paripurna secara online ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Siang begitu usai rapat paripurna langsung upload ke Kemendagri. Untuk fisik surat menyusul dan itu melalui gubernur,” ucapnya.
Sedang di rapat paripurna DPRD Tulungagung apakah akan mengundang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih, Sudarmaji belum bisa memastikannya. Ia menyebut jika pasangan calon kepala daerah terpilih itu diundang, maka KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung akan diundang juga.
Seperti diketahui, KPU Tulungagung rencananya akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih.
Paslon dengan akronim Gabah ini sudah memenangkan perkara PHPU Kepala Daerah 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendapat suara terbanyak dalam Pilkada Tulungagung 2024. [wed.dre]