27 C
Sidoarjo
Monday, February 3, 2025
spot_img

Menjadi Bupati, Subandi Wajibkan NPWP Perusahaan Wajib Berlokasi di Sidoarjo

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo terpilih akan diantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Pebruari 2025. Dalam kepemimpinannya nanti, sebagai Bupati Sidoarjo, periode 2025-2030, Subandi akan mewajibkan semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, status NPWP nya agar bisa pindah menjadi NPWP di Sidoarjo.

Kebijakan ini menurut Subandi, sebagai usahanya untuk bisa mencari terobosan dalam meningkatkan tambahan PAD. Subandi mengatakan kebijakannya itu akan ia sosialisasikan kepada perusahaan yang saat ini berada di Sidoarjo. Sebab tak menutup kemungkinan masih ada perusahaan yang beroperasi di Sidoarjo, namun kantor pusat perusahaan masih di luar Sidoarjo.

”Kalau ada seperti itu maka otomatis, NPWP nya masih belum di Sidoarjo,” kata Subandi, belum lama ini, usai melakukan penandatanganan dan perjanjian kijerja dengan pimpinan OPD di Kabupaten Sidoarjo.

Untuk menjalankan kebijakannya ini, dirinya nanti akan koordinasi dengan lembaga perpajakan. Kemudian melakukan monitoring. Jangan sampai beroperasi di Sidoarjo, namun keuntungannya dibawah keluar dari Sidoarjo.

”Tidak boleh itu, income harus diberikan kepada Kabupaten Sidoarjo. Maka akan kami kejar terus ini,” katanya, yang juga sempat didampingi Sekdakab Feny Apridawati.

Subandi memberi contoh ada sebuah perusahaaan besar di Sidoarjo, namun hingga saat ini kantor pusat mereka berada di Kota Surabaya. Namun ketika jalan – jalan di Sidoarjo rusak akibat aktivitas perusahaan mereka, maka Pemkab Sidoarjo yang harus menanggung akibat dari kerusakan itu. Belum lama ini, Pemkab Sidoarjo telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk perbaikan jalan yang rusak.

Berita Terkait :  PT Petrokimia Gresik Raih World Class Company di Ajang InternSional GPEA Meksiko

”Kalau ada jalan yang rusak Kabupaten Sidoarjo yang rugi, belum lagi kami akan dikomplain masyarakat,” ujarnya.

Menurut Subandi, dalam memberikan pelayanan publik yang bagus kepada masyarakat, tentu saja harus dibarengi dengan adanya PAD yang cukup. Kalau tidak, pasti pelayanan akan ikut terganggu. Peluang PAD yang sudah pasti didapat Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2025 ini, dari adanya opsen PKB dan BBNKB. Pada tahun ini ada peluang sebesar Rp386 miliar yang bisa didapat.

”OPD terkait dan masyarakat Sidoarjo harus kerja sama untuk bisa mendapatkan peluang ini. Caranya, bayarlah pajak kendaraan bermotor tepat pada waktunya,” katanya.

Hasil pajak daerah ini, menurut mantan Wakil Bupati Sidoarjo ini, akan bisa digunakan untuk meningkatkan pembangunan pada berbagai sektor. Misalnya bidang kesehatan , pendidikan, sosial, ekonomi dan lainnya. [kus.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru