Jakarta, Bhirawa
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta Kementerian Riset Tekhnologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) terus melakukan transformasi agar menjadi pusat riset dan pengembangan pembangunan nasional daerah.
Hal ini disampaikan Sultan saat menerima kunjungan Menteri Ristek Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro di ruang kerja ketua DPD RI Senayan Jakarta pada Selasa (03/12).
Ketua DPD RI ke -6 itu mengatakan selain bertanggungjawab dalam membentuk kualitas lulusan yang memiliki kapasitas technological entrepreneurship. Kampus memiliki peran penting sebagai pusat data di tingkat lokal.
“Untuk mencapai target pertumbuhan yang kuat, Indonesia membutuhkan syarat SDM yang memiliki keahlian yang spesifik dan berjiwa entrepreneur. Kementerian Ristek Dikti menjadi ujung tombak andalan pemerintah dalam agenda Indonesia Emas 2045”, kata Sultan.
Selain itu, lanjutnya, perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia juga diharapkan menjadi pusat data bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah. Kampus memiliki modal akademik dan riset yang memadai untuk dijadikan rujukan bagi pemerintah, pelaku usaha dan semua pihak yang membutuhkan data di era digital.
“Data merupakan komoditi yang strategis dalam pengembangan teknologi dan informasi di era digital. Kampus memiliki peranan penting dalam menyiapkan komoditi data bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan dan penganggaran” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kami minta pemerintah mengkaji dan memformulasi aturan UKT agar tidak memberatkan mahasiswa juga tidak membebani APBN.
“Mahasiswa dan pelajar seharusnya tidak dibebani dengan tagihan biaya kuliah yang tetapkan oleh pihak kampus. Demikian juga dengan biaya penelitian, sebaiknya digratiskan bagi mahasiswa”, pintanya.
Sementara itu, Menteri Ristek Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pihaknya akan berupaya keras menyiapkan SDM unggul dan inovatif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Ke depannya kita ingin Kampus menjadi rujukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan pembangunan nasional dan daerah”, tutupnya. [ira.fen]