33 C
Sidoarjo
Thursday, November 14, 2024
spot_img

Alasan Hilang, PKBM Jl Kenari Sampang Tak Kunjung Berikan Ijazah Siswa


Sampang, Bhirawa
Lembaga Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Huzaini yang beralamat di Jl Kenari, Kelurahan, Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, disorot. Pasalnya Ijazah siswa yang ikut kegiatan belajar tak kunjung diberikan dengan alasan hilang. Siswa yang ikut kegiatan belajar hanya diberikan sertifikat hasil ujian nasional.

Lembaga PKBM milik salah seorang ASN di Kabupaten Sampang itu banyak masalah hingga dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Informasi yang dihimpun, ada beberapa lulusan PKBM Al-Huzaini yang hingga kini belum menerima ijazah atau sertifikat paket. Bahkan, ada indikasi jika dokumen tersebut disalahgunakan oleh oknum pemilik lembaga.

Salah satu siswa yang engan disebut namanya, ia mengatakan saya ikut sekilah paket B di PKBM AL-Huzaini, hasil ujian keluar tahun 2018 lalu, namun ijazah hingga saat ini tidak diberikan dengan alasan hilang, bahkan kami sempat diminta untuk membuat surat laporan kehilangan ke polisi oleh PKBM, namun saya tidak mau karena ijazah tersebut tidak pernah diberikan.

Badrut, pengelola lembaga PKBM Al-Huzaini belum bisa memberikan keterangan terkait persoalan ini dan terkesan menghindar dari wartawan.

“Waalaikumsalam, siap nanti saya telpon ya,” singkatnya melalui sambungan seluler.

Sementara itu, Kepala Disdik Sampang, Mohamad Fadeli melalui Kabid Pembinaan PAUD dan PNFI, Dewi Trisna mengatakan, pihaknya sudah mengetahui permasalahan tersebut dan juga sudah meminta klarifikasi kepada pengelola lembaga PKBM Al-Huzaini.

Berita Terkait :  Raih Nilai Tinggi Saat Verifikasi KKS Tingkat Provinsi, Pemkab Mojokerto Melenggang ke KKS Nasional 2025

“Memang ada laporan ke kami ihwal persoalan ijazah yang tidak keluar, itu sudah kami tindak lanjuti dengan memanggil pihak pengelola,” jelas Fadeli, Selasa (15/10).

Dewi menjelaskan, persoalan ijazah paket yang tidak keluar itu menjadi tanggung jawab lembaga. Sehingga penyelesaiannya juga menjadi tanggung jawab dari lembaga PKBM masing-masing.

“Sebulan lalu kami sudah memanggil pihak pengelola lembaga PKBM Al-Huzaini dan diminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Bagaimana perkembangannya sekarang kami tidak tidak tahu,” ungkapnya.

Dewi memaparkan, jumlah lembaga PKBM di Kabupaten sebanyak 38. Selama ini pihaknya aktif melakukan pembinaan ke semua lembaga PKBM yang ada. Mulai dari administrasi dan lain-lain. Ijazah PKBM itu dikeluarkan Kementerian dan diserahkan kepada lembaga PKBM melalui Disdik. [lis.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img