26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kepala Daerah Terpilih Wajib Inovatif

Oleh :
Andriyanto
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jatim.

Perhelatan pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2024. Calon Kepala Daerah sejatinya menyiapkan diri pada masa kampanye untuk mengambil hati masyarakat pemilihnya. Mungkin telah banyak strategi yang akan dilakukan para calon kepala daerah, namun untuk saat ini beberapa kajian menyatakan bahwa money politics bukanlah pilihan strategi yang utama. Dikarenakan di tahun 2024 ini pemilih generasi millineal dan generasi Z paling banyak, disamping masyarakat menengah ke atas juga lebih banyak proporsinya ketimbang pemilih dari masyarakat bawah.

Pemilih saat ini kritis dalam melihat dan memperhatikan apa yang akan dilakukan oleh calon kepala daerah ketika menyampaikan visi dan misi nya, meskipun hanya singkat. Pemilih akan menunggu sesuatu yang baru dan akan dirasakan manfaatnya bila diterapkan kebaharuan tersebut. Kita memahami bahwa sebuah inovasi itu memiliki minimal empat syarat, yaitu: berbasis riset; adanya kebaharuan; bermanfaat dan berkelanjutan. Pemilih nantinya akan lebih nyaman bila banyak perubahan-perubahan nantinya bila dipimpin oleh kepala daerah terpilih yang inovatif.

Sesungguhnya, inovasi itu katalisator kesejahteraan. Bila kepala daerah terpilih itu dikatakan inovatif, berarti kepala daerah terpilih tersebut telah melakukan cut off bureaucratic path; cutt off manual services; cut off cost of the money; cut off requirements; dan cut off old methodes. Dengan demikian, RPJMD; Visi dan Misi; Program dan Kegiatan daerah nantinya akan dilaksanakan lebih cepat; lebih pintar; lebih murah; lebih mudah; dan lebih baik.

Inovasi dapat membantu daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan meningkatkan kualitas hidup. Inovasi teknologi dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru di sektor industri, inovasi pertanian dapat membantu meningkatkan pendapatan petani, dan inovasi pendidikan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Berita Terkait :  Gen Z dan Problem Pengangguran

Inovasi dapat membantu daerah untuk mengatasi berbagai masalah pembangunan, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan bencana alam. Inovasi teknologi dapat membantu daerah untuk mengembangkan pertanian yang berkelanjutan, inovasi sosial dapat membantu daerah untuk mengurangi ketimpangan, dan inovasi mitigasi bencana dapat membantu daerah untuk mengurangi risiko bencana alam.

Sebuah daerah yang dipimpin kepala daerah yang inovatif akan melaksanakan apa yang disebut pemanfaatan platform digital. Kemudian membangun dan memaksimalkan kekayaan kearifan lokal; membangun ekosistem dan budaya inovasi; dan melakukan interaksi kolaboratif antar stake holder melalui framework kerjasama multiple helix. Ini yang betul-betul ditunggu masyarakat.

Daerah dengan Kepala Daerah yang Inovatif
Bentuk inovasi daerah dapat berupa tata kelola pemerintahan; pelayanan publik; atau inovasi dalam bentuk lainnya. Inovasi ini dapat dilihat dari aspek pembaharuan; manfaat; kepentingan publik; urusan dan kewenangan Pemerintah Daerah. Mengingat di tahun 2024 adalah tahun dimana terjadi transisi era Revolusi Industri berresolusi menjadi era Society 5.0. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah di era yang tidak menentu (disrupsi). Karena di era Society 5.0 ini Pemerintah Daerah harus mampu mengintegrasikan teknologi sebagai bagian dari upaya manusia untuk meniciptakan nilai baru, guna menyelesaikan kesenjangan dan masalah sosial ekonomi di masyarakat.

Inovasi saat ini dianggap sebagai cara baru dalam praktik tata kelola pemerintahan. Konsepsi ini lahir seiring dengan kemampuan daerah memaksimalkan sumberdaya yang dimiliki dalam mengatasi masalah pembangunan di sebuah daerah. Cara-cara baru ini membuat proses menjadi efektif, memangkas prosedur yang tidak diperlukan dan hanya memakan anggaran, membuat kapasitas pelaksana semakin berkembang, dan yang paling penting tujuan yang didambakan masyarakat tercapai dengan optimal.

Berita Terkait :  Kilau Emas, Tepiskan Godaan Investasi Bodong

Oleh karenanya, inovasi merupakan sesuatu yang berperan penting dalam otonomi sebuah daerah, sebab secara langsung maupun tidak langsung dia mampu menjadi jalan pintas kemajuan. Otonomi atau kekhasan daerah lebih nampak bila inovasi sebagai sesuatu yang wajib dilakukan daerah. Sayangnya, dalam perjalanan otonomi bangsa ini, praktik cerdas dalam pembangunan masih amat jarang terdengar kabar beritanya. Padahal otonomi yang merupakan wadah terciptanya beragam inovasi, setidaknya memaksa Pemerintah Daerah dan masyarakatnya untuk berkreasi lebih nyata (Kadir et al, 2012).

Keberlangsungan Program Inovasi Daerah
Dalam tahun 2024 kita dihadapkan dengan berbagai isu global. Kebutuhan akan pangan yang aman dan ketersediaan pangan; perubahan iklim yang berdampak pada semua sektor; peningkatan kasus penyakit baik menular maupun tidak menular; dan peningkatan jumlah penduduk yang menyebabkan perubahan ekologi. Sebuah Daerah nantinya haruslah membangun dan mengembangkan ekosistem inovasi menghadapi tantangan isu global tersebut.

Untuk mendorong inovasi daerah, Pemerintah Daerah dengan Kepala Daerah yang inovatif, perlu menyiapkan kelembagaan; sistem; dan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta menyentuh kepentingan masyarakat. Selain itu, Pemerintah Daerah sebagai aktor utama Pembangunan juga harus dapat menciptakan dan mengembangkan konsep yang dapat menarik para pelaku usaha untuk berinvestasi dan mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Dengan demkian, Pemerintah Daerah harus kreatif sekaligus menjadi fasilitator bagi masyarakat dalam melahirkan ide-ide baru yang dapat mendorong aktivitas ekonominya. Diyakini jika pengembangan inovasi daerah akan melahirkan aparatur Pemerintah Daerah serta masyarakat yang inovatif, dan berani membuat terobosan-terobosan, namun tetap dalam bingkai taat peraturan.

Berita Terkait :  Dorong Pemerintah Tetapkan Aturan Kemasan Rokok Standar

Daerah tidak boleh terperangkap dengan apa yang dinamakan nascent innovation ecosystem, yaitu: ekosistem inovasi yang terus menerus seperti baru didirikan, namun tidak aktif dan tidak berkembang. Bisa jadi disebabkan karena ketimpangan alokasi sumberdaya dan ketimpangan lingkungan yang mendukung, sehingga inovasi kurang berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Bisa jadi pula karena aktornya tidak mampu berkoordinasi dan berkolaborasi karena berbagai alasan seperti kurangnya kepercayaan atau trust. Aktor tidak saling terhubungkan (disconnect) sehingga tidak tercipta saling berbagi informasi dan sumber daya.

Perwujudan penguatan sistem inovasi daerah dilakukan melalui penataan daya dukung unsur organisasi, kerangka regulasi, dan internalisasi budaya inovasi. Tujuan utamanya ialah menciptakan interaksi produktif multipihak yang saling menguntungkan bagi perkembangan inovasi dan difusinya, penyebarluasan praktik inovasi terbaik, dan hasil-hasil riset yang sesuai dengan tantangan dan potensi unggulan di lingkup kabupaten/kota masing-masing.

Kita berharap di tahun 2024 ini, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur mampu mempertemukan berbagai aktor melalui jaringan sosial dan mata rantai pengembangan inovasi. Para Aktor tersebut mendorong inovasi melalui showcase, kompetisi, penghargaan dan story telling, sehingga mendorong inovator lainnya untuk berani melakukan inovasi yang sulit dan berisiko. Sudah barang tentu, seiring dengan itu, kepala daerah yang inovatif kan menciptakan pula sistem pasar, budaya, kelembagaan, dan regulasi yang kondusif. Kami adalah bagian yang memimpikan Daerah dengan Kepala Daerah Terpilih yang Inovatif.

———- *** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img