Jombang, Bhirawa.
Dua perusahaan di Kabupaten Jombang menjadi sasaran operasi gabungan dari tim Kantor imigrasi kelas II Non TPI Kediri. Operasi gabungan ini melibatkan, Kesbangpol Jombang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Polres Jombang, Kejari Jombang, Korem 082 dan Kodim 0814.
Operasi gabungan digelar bertujuan untuk mengawasi keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kabupaten Jombang.
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Widhi Mosakajaya Arradiko menerangkan, operasi ini melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jombang dengan dukungan dari sejumlah instansi terkait, dan dipimpin oleh Kasi Inteldakim, Adrian Nugroho, pada Selasa (01/10).
“Fokus utama pemeriksaan dalam operasi gabungan kali ini adalah dua perusahaan besar yang mempekerjakan TKA, yaitu PT Cheil Jedang Indonesia dan PT Carimax Technology Indonesia, untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian,” papar Widhi, Rabu (02/10).
Widhi menegaskan, pentingnya operasi ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri, khususnya di Kabupaten Jombang.
“Operasi gabungan ini dilaksanakan untuk mengawasi orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri, khususnya Kabupaten Jombang. Dan dilakukan dengan tetap berpegang pada ketentuan yang ada,” tutur Widhi.
Widhi menyebutkan, operasi ini bertujuan memastikan bahwa keberadaan TKA di wilayah Jombang sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku serta dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat dan pelaku usaha semakin proaktif melaporkan keberadaan orang asing di wilayah mereka untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” pungkas Widhi.[rif.ca]