26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

UB Rumuskan Rekomendasi Penegakan Demokrasi Pilkada Serentak 2024


Kota Malang, Bhirawa
Kompartemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH-UB) menggelar Seminar Nasional bertajuk Kontemplasi Penegakan Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu di auditorium kampus setempat, Senin (23/9) kemarin.

Seminar ini menghadirkan sejumlah pakar hokum untuk menyoroti pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, sehat, dan adil. Narasumber dalam seminar nasional ini antara lain Haris Azhar, advokat dan aktivis hak asasi manusia (HAM), dosen hukum tata negara (HTN) FH Universitas Jember, Dr Jayus SH MHum yang fokus pada isu – isu demokrasi, pakar politik yang juga anggota APHTN HAN Malang, Dr Nuruddin Hady SH MH, serta Prof Muchamad Ali Safaat, guru besar HTN FH UB di bidang Pemilu.

Seminar ini juga dimeriahkan dengan penampilan dari Dewangga, yang merupakan Winner Stand Up Comedy Somasi Community by Deddy Corbuzier.

Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UB, Ibnu Sam Widodo menyampaikan, seminar ini diharapkan mampu memberikan refleksi atas pelaksanaan Pemilu Februari 2024 lalu, terutama terkait dengan beberapa pelanggaran yang sempat terjadi.

“Harapannya dapat menjaga ruang demokrasi agar tetap utuh, serta menjaga independensi baik penyelenggara Pemilu maupun pemerintah, termasuk juga bagaimana para Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Bupati ini bisa berkompetisi dengan sehat, karena penting bagi calon Wali Kota dan Bupati beserta wakilnya dalam kontestasi Pilkada 2024 untuk berkompetisi secara sehat, tanpa mencederai prinsip demokrasi,” ujar Ibnu.

Berita Terkait :  Upaya Pencegahan Stunting Sejak Dini, Dinkes Kota Madiun Inisiasi Gerakan Aksi Bergizi Serentak

Ibnu menjelaskan, dari seminar ini juga disampaikan beberapa rekomendasi, antara lain pertama, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjalankan tugas mereka sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku dan berlandaskan pada prinsip langsung, umur, bebas, rahasia, bijak dan adil (Luberjudil).

“Sementara kedua, yang paling penting adalah dari hasil penyelenggaraan Pemilu itu sendiri. Kita belajar terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga bisa dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.

Ibnu berharap, putusan MK ini bisa mengeliminir pelanggaran Pemilu kemarin, sehingga Pilkada nanti bisa berjalan dengan menjunjung demokrasi, mengingat ini merupakan Pilkada serentak pertama di negara ini. Selain itu, seminar ini juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal Pilkada 2024.

“Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal proses Pilkada, agar terhindar dari praktik – praktik yang mencederai demokrasi,” tandasnya. [mut]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img