Jombang, Bhirawa
Karena dipicu prahara rumah tangga, anggota polisi di Jombang yakni anggota Polsek Ploso, Jombang Briptu F dianiaya oleh istrinya, FN. Informasi yang berkembang, Briptu F ditusuk menggunakan obeng oleh FN.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jombang, Ipda Muhammad Teguh membenarkan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anggota Polsek Ploso Jombang tersebut.
Menurut Teguh, korban bukan ditusuk obeng, namun dilempar menggunakan Handphone (HP), sehingga mengalami bengkak di bagian kepala.
Teguh menerangkan, prahara rumah tangga itu terjadi pada Sabtu (06/07) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban sedang tidur. Kemudian pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok di rumahnya. Emosi keduanya pun menyala. Lantas FN melemparkan HP ke kepala sang suami.
“Hanya kesalahanpahaman rumah tangga. Istri kebetulan memegang HP, lalu dilemparkan ke kepala suaminya,” terangnya.
“Bukan ditusuk obeng. Korban mengalami luka ringan di kepala bagian kiri. Hanya bengkak sedikit,” imbuhnya.
Teguh menjelaskan, kasus tersebut sudah ditangani secara internal. Karena Briptu F merupakan polisi aktif, sedangkan sang istri anggota Bhayangkari.
“Tidak ada laporan resmi. Hanya penanganan secara internal. Kami akan lakukan konseling, sehingga ke depan rumah tangga mereka bisa normal Kembali,” pungkasnya. [rif.dre]