33.5 C
Sidoarjo
Monday, October 7, 2024
spot_img

Pemkab Tulungagung Kembali Lelang 41 Kendaraan Bermotor Plat Merah

Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro,
Tulungagung, Bhirawa.
Pemkab Tulungagung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang kembali melakukan lelang kendaraan bermotor plat merah. Dalam lelang tahap dua ini ditawarkan 41 kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mengungkapkan lelang tahap dua ini merupakan kelanjutan dari lelang tahap pertama dan rencananya akan berlangsung sampai tahap tiga.

“Kami sudah mendapat jadwal untuk lelang tahap dua pada tanggal 12 Januari 2024,” ujarnya.

Seperti lelang tahap pertama, menurut dia, penawaran lelang kendaraan bermotor pelat merah tahap dua akan dilakukan secara online atau internet (closed bidding).

“Peserta lelang harus sudah memiliki akun serta menyerahkan jaminan uang senilai 20 persen dari harga paket,” terangnya.

Galih Nusantoro selanjutnya membeberkan 41 unit kendaraan bermotor (tujuh paket) yang dilelang merupakan kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat. Kendaraan bermotor tersebut kebanyakan sudah berupa limbah padat (scrap).

“Estimasi dari lelang kedua ini kami mendapat PAD sebesar Rp 67,44 juta. Ini karena banyak yang scrap,” ucapnya.

Ia berharap semua kendaraan bermotor yang dilelang di tahap dua dapat laku. Termasuk kendaraan bermotor yang masih tersisa di lelang tahap pertama dapat laku juga di lelang tahap dua.

“Target kami semua laku terjual. Kami optimis karena pada lelang tahap pertama dulu hanya sedikit saja yang belum terjual,” paparnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung ini mengatakan bagi peserta lelang dapat melihat obyek kendaraan bermotor yang dilelang pada tanggal 8-9 Januari 2024. Lokasinya di eks Pertokoan Belga.

Diberitakan sebelumnya, dalam pelaksanaan lelang tahap pertama ditawarkan sebanyak 59 unit (10 paket) kendaraan roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat. Selain juga scrap kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga sebanyak 11 unit (1 paket).

Penawaran lelang untuk kendaraan bermotor dilakukan secara paket, artinya, unit yang dilelang tidak hanya satu unit saja, tetapi ada beberapa unit kendaraan bermotor. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img