Sidoarjo, Bhirawa. – Di tengah gemerlap pembangunan Kabupaten Sidoarjo, potret pilu rumah tidak layak huni (RTLH) masih banyak ditemukan di sudut-sudut 18 wilayah kecamatan. Sabtu, 3 Oktober 2026, dua warga Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, mendapat bantuan perbaikan rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo. Kondisinya memprihatinkan. Lantai rusak dan masih tanah, atap bocor, dinding retak-retak, dan kamar mandi rusak sehingga tidak bisa digunakan secara layak.
Perwakilan Baznas Sidoarjo Ilhamudin mengatakan, perbaikan tersebut merupakan program rutin untuk pengentasan kemiskinan di kabupaten Sidoarjo. “Ini program rutin kami. Sasarannya memang warga yang benar-benar tidak mampu dan rumahnya sudah tidak layak ditempati,” ujar Ilhamudin, di lokasi.
Bupati Sidoarjo Subandi turut meninjau langsung. Ia didampingi Camat Jabon dan jajaran Forkopimka. Selain bantuan rumah, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo juga menyerahkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas di Desa Dukuhsari dan Desa Kupang berupa kursi roda dan alat bantu jalan. “Program bantuan alat kesehatan ini juga rutin. Banyak warga yang butuh tapi tidak mampu membeli,” kata petugas Dinsos.
Potret di Desa Trompoasri hanyalah puncak gunung es. Di sudut-sudut Sidoarjo masih banyak buruh harian lepas, janda lansia, dan keluarga miskin. Mereka rata-rata tidak mampu membeli semen, apalagi membangun rumah layak. Untuk makan sehari-hari saja sulit. Secara statistik, angka kemiskinan Kabupaten Sidoarjo memang di bawah rata-rata Jawa Timur dan nasional yang pada Maret 2026 berada di 8,07 persen. Namun kerentanan warga miskin sangat tinggi.
Kerentanan itu semakin terasa pada September 2026, setelah muncul anomali Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Banyak warga miskin di Sidoarjo status Desil kesejahteraannya melonjak tiba-tiba dari Desil 1 (sangat miskin) menjadi Desil 9 (mampu).
Yang terdampak adalah tukang becak, pengemudi ojek online, hingga guru honorer. Akibatnya, akses bantuan sosial terancam hilang, mulai dari beras SPHP, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Warga juga kesulitan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk pengajuan KIP Kuliah anaknya.Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Martha Wara Kusuma mengakui adanya anomali tersebut.[kus.ca]




