28 C
Sidoarjo
Sunday, October 4, 2026
spot_img

Polres Pasuruan Kota Kandangkan Belasan Motor Protolan Balap Liar

Kota Pasuruan, Bhirawa. – Maraknya aksi ugal-ugalan dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari akhirnya direspons tegas oleh jajaran kepolisian. Polres Pasuruan Kota menggelar operasi pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) skala besar untuk mempersempit ruang gerak para pelaku balap liar yang kerap nekat menggunakan jalan umum sebagai arena balapan.

Tak tanggung-tanggung, operasi gabungan pada Kamis (1/10) malam dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arief Ardiansyah. Petugas menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul maupun ajang adu kecepatan oleh kelompok pemuda.

Saat menyisir kawasan rawan, petugas mendapati belasan remaja yang tengah nongkrong sembari membawa sepeda motor modifikasi tak sesuai standar pabrikan alias protolan. Menariknya, dari hasil pemeriksaan di lapangan, mayoritas pemuda yang terjaring dalam razia itu justru berasal dari luar wilayah Kota Pasuruan.

Melihat pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas tersebut, langkah tegas langsung diambil. Seluruh kendaraan protolan yang dijumpai petugas tak diberi toleransi dan langsung dijatuhi sanksi tilang dan diangkut menggunakan truk ke Mapolres Pasuruan Kota.

”Total sebanyak 12 unit sepeda motor kami amankan dan dijatuhi sanksi tilang. Pemilik baru bisa mengambil kendaraannya kembali setelah melunasi sanksi serta mengembalikan kondisi fisik kendaraan sesuai standar keselamatan pabrikan,” tegas AKBP Arief Ardiansyah di sela-sela memimpin kegiatan.

Berita Terkait :  Danramil 0830-05/Tandes Hadiri Sedekah Laut Greges, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi

Pria dengan dua melati di pundak itu menegaskan jajarannya tidak akan berhenti sampai di sini. Patroli penindakan akan terus digencarkan secara rutin dan berkelanjutan demi menjamin kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan lainnya.

””Patroli mobile dan penindakan terukur akan terus kami guncang di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Begitu ditemukan pelanggaran balap liar, tim gabungan langsung melakukan penindakan tegas di tempat,” jelas Arief.

Langkah preventif sekaligus represif itu diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat modifikasi berbahaya serta aksi ugal-ugalan di jalanan. Selain sanksi finansial berupa denda tilang, kewajiban merestorasi fisik kendaraan menjadi kondisi standar diyakini dapat memberikan efek jera yang nyata.

”Langkah ini penting demi memberi efek jera. Mengendarai motor protolan tanpa perlengkapan keselamatan standar sangat berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal,” jelas Arief. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!