27.8 C
Sidoarjo
Sunday, August 2, 2026
spot_img

Wali Kota Malang Tunjuk Kepala DPUPRPKP Jadi Plh Sekda

Erik Setyo Santoso digeser dari Sekda menjadi Asisten

Pemkot Malang, Bhirawa. – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Drs. R. Dandung Julharjanto, MT, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.

Langkah strategis ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan serta memastikan roda koordinasi pemerintahan dan administrasi daerah tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.11.1/1714/35.73.502/2026 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., pada tanggal 31 Juli 2026.

Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2026, Dandung mengemban tugas tambahan sebagai Plh Sekda di samping jabatan utamanya, hingga ditetapkannya Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang yang definitif.

Penugasan ini berlandaskan pada regulasi ketatanegaraan yang berlaku, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menginstruksikan Plh Sekda untuk mengawal jalannya koordinasi pemerintahan dan administrasi daerah dengan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan publik serta program-program prioritas Pemkot Malang dapat terus diakselerasi. [mut.dre]

Berita Terkait :  Bupati Gresik Saksikan Prosesi Masak Kolak Ayam (Sanggring) di Desa Gumeno

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!