31 C
Sidoarjo
Thursday, April 24, 2025
spot_img

Wali Kota Eri Ajak Warga Turutserta Awasi Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telahmenindaktegasgerai es krim yang menjualprodukmengandungalkoholtanpaizin di salah satupusatperbelanjaan. Penindakangeraiinimenyusulviralnyainformasimengenaiproduktersebut di media sosial.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskanbahwapenjualanminumanberalkohol di Kota PahlawantelahdiatursecaraketatmelaluiPeraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023.
“Menjawab viral di media sosialsoaladanyagerai yang menjajakan es krimmengandungalkohol di sebuah mal, pentinguntukkitapahamibersamabahwa Surabaya telahmemilikiPeraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2023 yang di dalamnyamengatursoalpenjualanminumanberalkohol,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (8/4/2025).
Iamenjelaskanbahwapengaturantersebutmencakupberbagaiaspek, mulaidariperizinanpenjualan, metodepenjualan (langsungatauuntukdiminum di tempat), hinggapengelompokanminumanberdasarkankadaralkohol.
“Pengaturaniniberkaitandenganizinpenjualan, metode (penjualanlangsung, minum di tempat), golonganminuman yang terkaitdengankadaralkohol, dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutdia, regulasiinidibuatdenganmempertimbangkanberbagaiaspekpenting yang dapatberdampak pada masyarakat. “Mengapainidiatur? Karena terkaitdenganpengendalian dan pengawasanminumanberalkohol yang secarafilosofis, sosiologis, dan aspekkesehatanbisamempengaruhimasyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota Eri menuturkanbahwaaturantersebut juga merujuk pada kebijakanserupa di tingkatnasional yang memilikiregulasiterkaitpengendalianminumanberalkohol.
“Bahwageraitersebuttidakmemilikiizinmenjualalkohol,” imbuhnya.Karena itu, Wali Kota Eri menegaskanbahasaPemkot Surabaya melaluitimgabungandariSatuan Polisi PamongPraja (Satpol PP) dan Perangkat Daerah (PD) terkait, telahturuntanganmenindakgerai es krimtersebut. PenyegelandilakukanberdasarkanPerda yang berlaku.
“Tim gabungandariSatpol PP Kota Surabaya sertadinasterkait pun bergerakuntukmenindakgeraitersebut. Perdatersebut juga menjadidasaruntukmenyegelgerai es krim. Beberapaproduktelah kami amankanuntukkeperluan uji lab,” tegasnya.
Wali Kota Eri juga mengajakmasyarakatuntukturutsertamengawasi dan melaporkanjikamenemukanpenjualanminumanberalkoholilegal di lingkungansekitar.
“Masyarakat yang mengetahuiadageraipenjualanminumanberalkoholtanpaizinsilahkanmelaporkePemkot Surabaya maupunaparat yang berwenang. Kita jaga bareng Kota Surabaya,” pungkasnya. [dre]

Berita Terkait :  Jelang Nataru, Tiket KA di Stasiun KA Jombang Ludes Terjual

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru