Kab Malang, Bhirawa
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur (Jatim) 2025 kurang beberapa Minggu lagi, namun masih ada venue Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Malang masih belum layak digunakan untuk pertandingan bagi para atlet. Salah satunya adalah venue Cabor Pickleball di SMPN 1 Pojon, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Dari empat lapangan yang ada, dua lapangan yang kondisinya harus segera dilakukan perbaikan. Karena kondisi lapangan tidak rata dan bergelombang, dan dua lapangan catnya kusam dan sebagaian catnya hilang, sehingga belum layak dijadikan venue Pickleball di Porprov.
Hal ini disampaikan, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Indonesia Pickleball Federation (IPF) Jawa Timur Syaqif Constantin Arsalan, Senin (9/6), kepada Bhirawa. Menurut dia, dirinya sudah menyampaikan pada Ketum Cabor IPF KONI Kabupaten Malang Mujaki, agar segera untuk memperbaiki lapangan sebagai venue Pickleball. Karena empat lapangan yang ada belum layak sebagai tempat pertandingan.
Sehingga jika lapangan tersebut tidak secepatnya diperbaiki, maka akan membawa masalah baru ketika Porprov nanti. Padahal, pelaksanaan Porprov IX Jatim 2025 kurang beberapa Minggu lagi, namun kesiapan venue Pickleball belum siap dijadikan tempat pertandingan.
“Untuk itu, kami mendesak kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan venue sebagai tempat pertandingan yang belum layak, agar segera diperbaiki. Hal ini akan mengganggu atlet saat bertanding di Porprov Jatim mendatang,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketum Cabor IPF KONI Kabupaten Malang Mujaki membenarkan, bahwa kondisi empat lapangan Pickleball di SMPN 1 Pujon, dua diantaranya kusam, dan dua lapangan lagi lantainya bergelombang serta tidak rata. Derngan kondisi tersebut, dirinya juga sudah sampaikan ke KONI Kabupaten Malang, namun untuk memperbaiki venue pertandingan di Porprov Jatim itu diserahkan kepada Event Organizer (EO) atau penyelenggara acara.
“Kami juga sudah menyampaikan pada EO untuk segera diperbaika lapangan Pickleball, tapi kata mereka belum ada pencairan anggaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang sebagai penanggung jawab anggaran kegiatan Porprov Jatim,” terangnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro mengatakan, jika selama ini pihaknya tidak menganggarkan untuk perbaikan venue untuk kegiatan Porprov IX Jatim 2025. Karena untuk perbaikan venue penanggung jawabnya Dispora Kabupayten Malang.
Namun, jika pada awal sebelumnya ada koordinasi dengan DPKPCK, tentunya akan kita anggarakan. Sehingga sekarang tidak mungkin atau pada tahun ini, pihaknya menganggarkan untuk perbaikan venue. Sebab sebelumnya, tidak ada perencanaan, meski Kabupaten Malang sebagai tuna rumah di Porprov tahun ini.
“Aturan penggunaan APBD harus ada perencanaan kegiatan, sehingga tidak semudah kita bayangkan bahwa ketika ada bangunan lapangan olahraga perlu perbaikan, lalu hari ini diperbaiki tanpa ada perencanaan di tahun sebelumnya, maka tidak bisa kita mencairkan anggaran,” tegasnya. [cyn.wwn]