26.7 C
Sidoarjo
Tuesday, June 30, 2026
spot_img

Uji Tera Timbangan di Kabupaten Sidoarjo Gratis dan Layanan Jemput Bola

Sidoarjo, Bhirawa. – Masyarakat bisnis di wilayah kabupaten Sidoarjo perlu tahu ini, sejak tahun 2024 lalu, untuk mentera ulang timbangan yang dimiliki, tidak lagi ada retribusi alias gratis tidak perlu membayar. Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sidoarjo, Vevi Waspitasari, mengatakan khusus untuk pedagang yang berjualan di pasar tradisional pihaknya datang ke lokasi pasar untuk melakukan pelayanan jemput bola. “Kalau bukan pedagang pasar tradisional, mereka harus datang ke tempat kami,” komentar Fevi, Selasa (30/6) kemarin, di sela -sela acara forum konsultasi publik (FKP) yang digelar oleh Disperindag Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Fevi, antusias masyarakat Sidoarjo untuk melakukan tera ulang timbangan ke tempatnya cukup tinggi. Maka pendaftaran untuk dilakukan tera, dilakukan lewat sejumlah cara, yakni aplikasi maupun datang langsung ke lokasi UPT Metrologi legal Sidoarjo di jalan lingkar timur Sidoarjo. “Kalau lewat aplikasi ada 4 sampai 5 pendaftar, kalau yang datang langsung kita batasi sampai 30 orang per hari,” katanya.

Tera ulang timbangan kata Fevi, harus dilakukan secara konsisten, untuk menjaga kestabilan kuantitas , mutu, dan kepercayaan dari para pembeli. Kalau kuantitas tidak dijaga, maka pembeli akan rugi, dan dampaknya pembeli atau konsumen akan tidak percaya lagi. “Kalau konsumen tidak percaya, maka bisa jadi konsumen tidak datang belanja lagi ke tempat mereka, karena merasa dicurangi,” komentar Vevi.

Berita Terkait :  Komisi D DPRD Lamongan Ingatkan RS dan Puskesmas Tak Menolak Pasien PBI JKN Non-Aktif

Diakui Vevi, untuk mentera timbangan para pedagang pasar tradisional kadang dirasakan masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Meski sudah datang jemput bola untuk memberikan pelayanan tera ulang timbangan, kadang tidak semua pedagang pasar datang ke lokasi pelayanan tera. Kalau ditunggu lama sekali tidak juga ada yang datang, maka oleh petugas akan ditinggal. Karena petugas tera juga ada tugas lainnya. “Kita sebelum datang, sudah koordinasi dengan pengelola pasar, jadi kita datang itu tidak mendadak, sudah ada pemberitahuan, meski demikian kadang pedagang yang datang sedikit,” komentarnya.

Lama dan sebentar dalam melakukan pelayanan tera ulang di pasar tradisional, menurut Vevi, kadang terkadang seberapa banyak pedagang di pasar tradisional tersebut. Kalau jumlah pedagangnya besar, dimungkinkan proses pelayanan tera cukup lama. Seperti di sejumlah pasar tradisional yang termasuk kategori besar yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Yakni pasar Porong, pasar Larangan, pasar Taman, dan pasar Krian .

Heru Susanto, dari Bagian Organisasi Setda Pemkab Sidoarjo, sangat mengapresiasi kegiatan FKP yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Sidoarjo. Karena dengan FKP, OPD di Kabupaten Sidoarjo akan bisa mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat untuk bisa meningkatkan pelayanannya.

“Untuk meningkatkan pelayanan kita menjadi lebih baik, memang butuh masukan, saran bahkan kritik membangun dari publik, kita jangan merasa berada pada zona nyaman saja, yang tidak mau meningkatkan pelayanan,” komentar Heru.

Berita Terkait :  Jelang Iduladha, Pemkot Probolinggo Pastikan Stok Bapokting Aman

Menurut Heru pelayanan publik setiap waktu, setiap era pasti bergerak dan berubah terus. Maka OPD harus bisa membaca dengan banyak menerima saran-saran membangun dari masyarakat.[kus.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!