Surabaya, Bhirawa. – Tim Patroli Air Jawa Timur terus mematangkan langkah kolaboratif demi menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air di sepanjang aliran Kali Surabaya hingga Kalimas.
Bertempat di PKBM Budi Utama, Tim Patroli Air Jatim menggelar sosialisasi dan dialog interaktif (rembuk lingkungan) bersama Komunitas Olah Raga Air yaitu pengurus serta atlet Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kota Surabaya, termasuk hadir pengurus Faji Jatim.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur dan Perum Jasa Tirta I, merupakan bagian dari rangkaian program rutin untuk merangkul berbagai elemen masyarakat agar aktif terlibat mengatasi ancaman pencemaran sungai.
Koordinator Tim Patroli Air Jatim, Imam Rochani, menegaskan bahwa pelibatan komunitas olahraga air seperti FAJI Surabaya menjadi langkah strategis. Sebab, para pengurus dan atlet arung jeram sehari-harinya beraktivitas dan bersentuhan langsung dengan ekosistem sungai.
“Kita mengajak teman-teman penggiat air untuk ikut saling menjaga kondisi lingkungan Kali Surabaya dari pencemaran, baik itu pembuangan sampah maupun penggunaan lahan ilegal,” katanya, Minggu (25/10/2026).
“Melalui rembuk ini, kita berbagi persepsi dan memperluas wawasan mereka tentang kondisi sungai, agar timbul rasa memiliki,” imbuh Imam Rochani yang juga Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup Jatim.
Imam menambahkan, edukasi dan penyamaan persepsi ini sangat penting mengingat fungsi mendasar Kali Surabaya sebagai sumber utama bahan baku air minum warga, bukan sekadar air untuk mandi atau kebutuhan sekunder.
Ke depan, para pengurus dan atlet FAJI Surabaya tidak hanya diberikan wawasan teoritis, tetapi juga diajak terjun langsung dalam aksi nyata seperti pembersihan sampah, penanaman vegetasi, hingga penyebaran bibit ikan.
Tim Patroli Air Jatim juga berencana menyusuri bentang sungai sepanjang 42 kilometer dari hulu, tengah, hingga hilir guna melakukan pemetaan masalah pencemaran secara nyata bersama berbagai elemen masyarakat, karang taruna, dan sektor industri.
Aksi kolaboratif ini juga merujuk pada amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2) terkait peran serta masyarakat.
Menanggapi inisiatif tersebut, Ketua FAJI Surabaya Afif Zuchri menyambut hangat langkah yang diambil Tim Patroli Air Jatim. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk diterjunkan langsung membantu pengawasan sungai di Surabaya.
“Kami dari pengurus maupun para atlet menyampaikan terima kasih atas digelarnya rembuk lingkungan ini. Kami jadi makin paham bagaimana memelihara sungai demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Afif Zuchri
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Dedy Trinur Afrianto menjelaskan bahwa rembuk lingkungan di PKBM Budi Utama ini merupakan seri lanjutan dari sosialisasi berkelanjutan yang menyasar berbagai sektor pemangku kepentingan (stakeholders).
DLH Jatim menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan patroli dan rembuk lingkungan ini difokuskan pada tiga pilar utama perlindungan sumber daya air yaitu pertama, pelestarian fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Kedua, pencegahan pencemaran air dari limbah domestik maupun industri. Dan ketiga, pencegahan kerusakan ekosistem di sepanjang aliran sungai. [rac.kt]




