Kediri Raya, Bhirawa. – KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memeriksa tiga perlintasan sebidang di jalur Rejotangan-Blitar pada Sabtu dini hari (24/10). Pemeriksaan dipimpin Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun Alam Prasetyo untuk mengecek kesiapan petugas dan penerapan prosedur keselamatan.
Tiga perlintasan yang diperiksa meliputi JPL 211, JPL 214, dan JPL 215. Pengecekan mencakup kondisi sarana dan prasarana, kelengkapan peralatan pengamanan, serta kesiapsiagaan penjaga perlintasan sebidang (PJL) yang bertugas pada malam hari.
Dalam inspeksi tersebut, manajemen juga melakukan pemeriksaan bebas alkohol terhadap petugas serta memberikan pengarahan mengenai kedisiplinan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Alam menegaskan, setiap petugas harus menjalankan prosedur keselamatan secara konsisten dan tidak sekadar memenuhi formalitas.
“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas,” tegasnya.
Usai memeriksa perlintasan, rombongan melanjutkan pengecekan stasiun di lintas Blitar-Kediri. Pemeriksaan mencakup penerapan SOP oleh unit pelaksana teknis serta kondisi fasilitas pelayanan pelanggan untuk memastikan kelayakan fungsi dan pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM).
Alam juga menekankan penerapan budaya 5R, yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, di lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun. Budaya tersebut dinilai penting untuk membangun kedisiplinan sekaligus meningkatkan kepedulian petugas terhadap potensi bahaya di lingkungan kerja.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengevaluasi penerapan prosedur serta memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan.
“Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari.
Menurut dia, pengawasan di perlintasan sebidang hingga stasiun merupakan bagian dari upaya mencegah potensi risiko dan menjaga keandalan operasional kereta api.(van,nov.hel)




