26 C
Sidoarjo
Friday, April 18, 2025
spot_img

Terjadi Kekerasan pada Jurnalis, Kapolda Jatim: Tak Ada yang Kebal Hukum

Sumenep, Bhirawa
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan komitmennya untuk mendukung penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan kekerasan kepada jurnalis, termasuk aparat kepolisian seperti yang terjadi akhir-akhir ini oleh Ajudan Kapolri. Hal itu disampaikan, Kapolda disela-sela kunjungan krjanya di Kabupaten Sumenep.

Kapolda Jatim mengatakan, semua pihak memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Sehingga Kapolda mendorong adanya penegakan hukum yang tegas bagi siapapun yang melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.

”Kami mendukung tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan kekerasan terhadap wartawan, karena semuanya harus mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum,” kata Kapolda Jatim, Selasa (8/4) di Sumenep.

Menurut Kapolda, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, apalagi terhadap wartawan yang memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi. Akan tetapi, orang nomor satu di Polda Jatim ini menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini bukan gambaran institusinya melainkan perilaku oknum.

”Mungkin itu hanya perilaku oknum dan jumlahnya sangat kecil, jadi jangan diperlebar seolah-olah itu terjadi di berbagai daerah. Dan tentu, oknum itu akan dilakukan tindakan tegas di internal kami,” tegasnya.

Kapolda menyadari bahwa jurnalis atau wartawan merupakan mitra penting kepolisian dalam menyampaikan informasi ke publik secara objektif dan transparan. Sehingga tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Berita Terkait :  Peringati Hari Sungai se-Dunia, Ruwatan Kali Surabaya dengan Bersih Sungai, Tebar Ikan, Tumpengan

”Kami menghargai tugas jurnalis. Justru itu membantu kami dalam menyampaikan kerja-kerja kepolisian ke masyarakat secara terbuka,” tegasnya.

Sekedar untuk diketahui, kasus kekerasan baik fisik maupun verbal terhadap wartawan marak terjadi belakangan ini. Mulai dari 27 Februari 2025, di mana wartawan Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, mendapat ancaman langsung dari ajudan Panglima TNI. Kemudian, pada Maret 2025 teror kepala babi dan bangkai tikus yang diterima Francisca Christy Rosana, wartawan Tempo, serta dugaan pembunuhan atau femisida terhadap seorang jurnalis perempuan berinisial J, yang diduga dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut. Terakhir, aksi kekerasan dan ancaman diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri yang diterima oleh sejumlah wartawan saat meliput acara Kapolri di Semarang meski pada akhirnya pelaku meminta maaf. [sul.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru