Surabaya, Bhirawa
Aula Riset lantai tiga Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur tampak berbeda dari biasanya. Undangan dari kalangan akademisi, birokrat, hingga tokoh masyarakat hadir dalam suasana penuh kehangatan. Turut hadir pula para peneliti senior BRIDA serta rekan sejawat Prof. Abdul Hamid yang telah purna tugas.
Kegiatan Tasyakuran Pengukuhan Profesor Riset, Prof. Dr. Ir. H. Abdul Hamid, MP, menandai momen istimewa bagi dunia riset di Jawa Timur.
Diketahui, Prof. Hamid merupakan Peneliti Ahli Utama BRIDA Provinsi Jawa Timur yang selama lebih dari dua dekade menekuni penelitian konservasi hutan, mitigasi perubahan iklim, dan ekonomi karbon.
Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia yang menetapkan gelar profesor riset tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier akademiknya.
Tasyakuran berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB di Aula Riset BRIDA Jawa Timur, Surabaya. Acara dihadiri oleh Kepala BRIDA Provinsi Jawa Timur, Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., yang juga bertindak sebagai tuan rumah. Dalam diskusi, Andriyanto menyampaikan kebanggaan atas capaian akademik tersebut.
“Prof. Abdul Hamid adalah contoh nyata bagaimana riset daerah mampu memberi sumbangsih konkret terhadap isu global seperti perubahan iklim. Dari tangan-tangan peneliti seperti beliau, lahir rekomendasi kebijakan yang mengubah paradigma pengelolaan hutan menjadi lebih berkelanjutan,” ujar Andriyanto saat diskusi dengan undangan VIP, antara lain Rektor UPN Veteran Jawa Timur, Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi.
Acara tasyakuran yang sederhana namun sarat makna ini menjadi cerminan perjalanan panjang seorang peneliti yang berdedikasi. Dari akar desa di Bengkulu hingga ruang akademik di Jawa Timur, Prof. Abdul Hamid membuktikan bahwa ilmu pengetahuan dapat tumbuh dari ketulusan dan kerja keras.
Dengan dikukuhkannya sebagai Profesor Riset, kiprahnya bukan hanya memperkuat posisi BRIDA Jawa Timur dalam riset lingkungan, tetapi juga memberi sumbangsih besar bagi upaya nasional mitigasi perubahan iklim, pengembangan ekonomi karbon, dan pelestarian alam Indonesia yang berkelanjutan.
TAHURA sebagai Instrumen Mitigasi
Di The Habibie Center Jakarta, dalam orasi ilmiahnya berjudul “Taman Hutan Raya Sebagai Kawasan Strategis Mitigasi Perubahan Iklim Terpadu dan Berkelanjutan”, Abdul Hamid menegaskan bahwa Taman Hutan Raya (TAHURA) adalah instrumen paling nyata dalam upaya mitigasi pemanasan global.
Ia membuka paparannya dengan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang memperkirakan sekitar 250.000 kematian per tahun akan terjadi antara 2030-2050 akibat gelombang panas, kekeringan, dan krisis pangan.
“Kalau hari ini kita melihat gelombang panas ekstrem melanda India, Pakistan, Brasil, dan Eropa, itu adalah peringatan keras bagi kita semua,” ujarnya.
Hutan yang lestari, termasuk TAHURA, bukan sekadar ruang hijau. Ia adalah paru bumi, penyerap karbon, dan pelindung kehidupan. Indonesia sendiri memiliki 33 lokasi TAHURA dengan luas total 387.000 hektare.
Kawasan tersebut berfungsi menyerap karbon dioksida (CO?), mengatur tata air, dan menjadi habitat ribuan flora-fauna endemik. Di luar fungsi ekologis, TAHURA juga berpotensi menjadi sumber ekonomi baru melalui perdagangan karbon (carbon trade system), ekowisata, dan jasa lingkungan.
Salah satu riset penting Abdul Hamid menyoroti nilai ekonomi ekosistem Tahura R. Soerjo di Malang. Kawasan seluas 27.000 hektare tersebut berpotensi menghasilkan kompensasi perdagangan karbon senilai Rp44,8 miliar per tahun, jika harga karbon global berada di kisaran 10 dolar AS per ton CO?. (why.dre)


