31 C
Sidoarjo
Thursday, August 27, 2026
spot_img

Setuju Alih Status Guru PPPK ke Pusat

Ahmad Baharudin

PELAKSANA tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, merespon positif rencana alih status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat. Ia bahkan menyetujui rencana tersebut untuk direalisasi.

“Setuju. Kan semuanya harus diakomodir dan hargai,” ujarnya menanggapi rencana pemerintah pusat untuk mengalihkan status guru PPPK dari pegawai pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat baru-baru ini.

Menurut dia, dengan pengalihan status guru PPPK ke pemerintah pusat, itu artinya beban belanja pegawai menjadi berkurang. Apalagi belanja pegawai daerah dalam aturan mandatory spending dibatasi sebesar 30 persen.

“Pemerintah daerah tentu terbantu dengan penarikan guru PPPK ke pusat. Secara keuangan, belanja pegawai menjadi berkurang,” paparnya.

Bahkan, mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung ini menyebut pengurangan belanja pegawai dapat dipergunakan untuk pembangunan. Khususnya, infrastruktur.

“Jadi bisa sangat membantu untuk pembangunan,” terangnya.

Namun demikian, Plt Bupati Baharudin menandaskan masih menunggu kepastian dari rencana pemerintah pusat tersebut. Terlebih saat ini baru sebatas wacana.

“Kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Sekarang belum menerima instruksi itu, karena kan masih wacana. Belum resmi,” paparnya lagi.

Seperti diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan kesepakatan pengalihan status guru PPPK ke pemerintah pusat diambil dalam rapat pemerintah bersama DPR RI pada Selasa (18/8) lalu. Pengalihan status tersebut sebagai upaya pemerintah menata status, kesejahteraan dan karier guru. [wed.hel].

Berita Terkait :  Libur Sekolah dan MBG Tekan Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Pasar Kota Kediri

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!