Gresik, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat program Sekolah Perempuan sebagai wadah pemberdayaan sekaligus ruang untuk melahirkan perempuan yang berani bersuara, mengambil keputusan, dan terlibat aktif dalam pembangunan desa. Penguatan program ini dilakukan melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dalam rangkaian Workshop dan Evaluasi Sekolah Perempuan Tahun 2026 — menjadi momentum mengevaluasi pelaksanaan sekaligus meningkatkan kapasitas fasilitator dan peserta.
Ketua TP PKK Kabupaten Gresik, Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani, menyampaikan bahwa Sekolah Perempuan memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kapasitas sekaligus keberanian perempuan untuk mengambil peran dalam pembangunan.
“Sekolah Perempuan merupakan ruang belajar strategis untuk meningkatkan kapasitas perempuan, tidak hanya dalam pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga dalam membangun kepercayaan diri, keberanian berpendapat, kemampuan mengambil keputusan, dan keterlibatan dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Perempuan berdaya tidak cukup hanya menguasai pengetahuan dan keterampilan. Mereka juga harus mampu menyampaikan pendapat dengan santun, memiliki pendirian, serta bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Fasilitator diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga pendamping yang mampu membangun kepercayaan diri peserta. Perempuan harus diberi ruang untuk menyampaikan suara, didengar, dan didorong menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi.
“Kepada bapak dan ibu perangkat desa, saya berharap Sekolah Perempuan dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam membuka ruang bagi perempuan untuk berkontribusi sesuai potensi dan kebutuhannya,” ungkapnya.
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, menjelaskan bahwa Sekolah Perempuan merupakan wadah belajar nonformal yang dirancang untuk memberdayakan perempuan, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan. Program tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan; peserta juga diarahkan mampu mengenali potensi diri, berani menyampaikan aspirasi, serta aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di lingkungannya.
“Sekolah Perempuan adalah wadah belajar nonformal, sebagai ruang memberdayakan diri bagi perempuan di pedesaan maupun perkotaan, untuk melahirkan kepemimpinan perempuan yang memiliki kesadaran kritis dan mampu menjadi pelaku perubahan sosial,” jelasnya. [kim.kt]



