DPRD Kota Malang, Bhirawa
Peluncuran proyek perubahan bertajuk KOLAK MANIS (Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Pembinaan, Pengawasan, dan Yustisi) yang digagas Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan krusial dalam memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sektor kepariwisataan secara terintegrasi.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyatakan bahwa selama ini pengawasan terhadap usaha pariwisata kerap menemui kendala di lapangan.
Hal tersebut terjadi lantaran proses pengawasan melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak sendiri-sendiri.
“Prinsipnya kami di Komisi C DPRD Kota Malang sangat mendukung adanya kolaborasi lintas perangkat daerah ini. Penegakan perda tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terpadu agar hasilnya optimal dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Arief Wahyudi, Selasa (23/6).
Politisi senior Fraksi PKB (FPKB) tersebut menambahkan, sektor pariwisata merupakan salah satu motor penggerak ekonomi strategis di Kota Malang. Oleh karena itu, iklim investasi yang sehat harus diciptakan melalui keseimbangan antara kemudahan berusaha dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pria yang akrab disapa AW oleh karibnya di kawasan Bareng ini menekankan, aspek edukasi dan pembinaan harus tetap diutamakan sebelum melangkah pada tindakan yustisi atau penegakan hukum.
“Yang paling penting adalah kehadiran pemerintah untuk memberikan pemahaman. Jika pembinaan berjalan baik, kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha pasti meningkat. Penindakan harus menjadi ultimum remedium atau langkah terakhir jika pelanggaran terus diabaikan,” tegasnya.
Di sisi lain, AW juga menyambut baik inovasi sistem transparansi berbasis QR Code yang diintegrasikan dalam program ini. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital merupakan langkah modern untuk mengukur kepatuhan perizinan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Pemanfaatan QR Code ini sangat positif. Selain mempermudah akses informasi bagi masyarakat, sistem ini mendorong pelaku usaha lebih tertib administrasi. Transparansi adalah kunci tata kelola usaha yang sehat,” imbuh AW.
Legislator kawakan ini berharap agar implementasi ‘KOLAK MANIS’ tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan menjelma sebagai pola kerja yang berkelanjutan antar-OPD di lingkungan Pemkot Malang.
“Pariwisata yang maju harus ditopang oleh regulasi yang berjalan efektif. Ketika pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat satu frekuensi, maka ekosistem pariwisata Kota Malang akan sehat, berdaya saing, dan membawa dampak ekonomi yang luas,” pungkasnya. [mut.dre]


