Jombang, Bhirawa – Para buruh pabrik plywood PT SGS Jombang melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa (22/06). Para buruh memprotes kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan yang menimpa mereka.
Di depan Kantor Pemkab Jombang, buruh melakukan orasi sembari membentangkan sejumlah spanduk.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo mengatakan, peserta demo merupakan karyawan PT SGS yang terkena PHK.
“Jadi per tanggal 30 (Juni 2026) mereka disudahi. Tapi ironinya, sebelum proses PHK ini berjalan, mereka sudah digantikan oleh buruh outsourcing. Nah ini merupakan pelanggaran terkait PP Nomor 7 Tahun 2026,” kata Hadi Purnomo.
Oleh karenanya sambung Hadi Purnomo, pihaknya ingin meminta pertanggungjawaban dari Pemkab Jombang.
“Yang katanya mendapatkan penghargaan yang disampaikan oleh bupati, penghargaan itu meminimalisir angka pengangguran. Tetapi hari ini angka pengangguran bertambah ribuan orang di Kabupaten Jombang. Nah ini kita perlu pertanggungjawaban itu,” papar Hadi Purnomo.
“Dan juga pertanggungjawaban dinas ketenagakerjaan, di mana dinas ketenagakerjaan selalu saja tidak ada progres terbaik. Karena banyak pelanggaran di PT SGS dibiarkan oleh mereka,” beber Hadi Purnomo.
Hadi Purnomo menjelaskan, total ada 1000 lebih orang buruh PT SGS yang terkena PHK.
“1000 up. Nah up-nya bisa jadi 300-400. Bisa jadi 1500,” tandas dia.
Lebih lanjut Hadi Purnomo menyampaikan, jika tuntutan para buruh tidak dikabulkan, maka pihaknya akan terus melakukan aksi dan mendirikan tenda, baik di depan Kantor Pemkab Jombang maupun di perusahaan.
“Sampai dengan tuntutan kami dipenuhi,” tandas dia lagi.
Selain menggelar aksi demo di depan Kantor Pemkab Jombang, buruh juga berencana menggelar aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang.
Setelah beberapa waktu, perwakilan buruh masuk ke area Kantor Pemkab Jombang untuk berdialog dengan pihak Pemkab setempat, serta dengan pihak menejemen PT SGS.
Mereka ditemui Wakil Bupati (Wabup) Jombang, M. Salmanudin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdianto, Kapolres Jombang, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, serta pihak menejemen PT SGS.
Usai pertemuan, Wabup Jombang, M. Salmanudin menjelaskan, pihaknya memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan juga tim deteksi dini terkait tuntutan buruh.
“Untuk melakukan langkah-langkah kongkret terkait dengan permasalahan tuntutan tadi,” kata Wabup Jombang.
Selain itu, lanjut Wabup Jombang juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan.
“Menunggu izin Abah Bupati dulu,” ujar Wabup Jombang.
Sementara saat disinggung lebih lanjut apakah ribuan buruh PT SGS apakah tetap terkena PHK, Wabup Jombang menjawab, pihaknya mengupayakan agar hal tersebut dapat diminimalisir.
“Kita upayakan diminimalkan. Masih proses. Tetap pemerintah daerah akan memperhatikan masyarakat Jombang yang terkena dampak itu. Diminimalkan dampaknya,” pungkas Salmanudin. [rif.kt]


