25 C
Sidoarjo
Thursday, April 30, 2026
spot_img

Satlantas Polres Situbondo Tegur Sopir Pick Up Bermuatan Lebih di Jalur Pantura Banyuglugur

Situbondo, Bhirawa
Kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) masih sering dijumpai melintas di jalan raya. Guna mencegah terjadinya kecelakaan, jajaran Satlantas Polres Situbondo memberikan teguran langsung kepada sopir mobil pick up bermuatan berlebih di Jalan Raya Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Rabu kemarin (15/4).

Langkah penindakan berupa teguran ini dilakukan anggota piket Pos Lantas Banyuglugur sekitar pukul 16.20 WIB. Kendaraan angkutan barang dengan nomor polisi N-9424-TH itu diminta menepi lantaran membawa muatan yang menjulang tinggi hingga kondisinya miring ke salah satu sisi.

Petugas kepolisian kini memang tengah aktif memberikan teguran dan imbauan kepada para pengemudi kendaraan ODOL. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukasi secara langsung di lapangan. Tujuannya sangat jelas, yakni untuk menyelamatkan nyawa pengguna jalan dari risiko kecelakaan fatal, sekaligus menjaga agar infrastruktur jalan raya tidak cepat rusak akibat beban muatan yang berlebihan.

Terkait kegiatan ini, Kapolres Situbondo AKBP Bayu AS, melalui Kasat Lantas, AKP Nanang Hendra Irawan membenarkan langkah yang diambil anggotanya di lapangan. Ia menjelaskan bahwa teguran diberikan agar sopir benar-benar menyadari kesalahannya.

“Melihat kondisi muatan pikap yang sudah overload dan miring, anggota langsung menghentikan laju kendaraan. Kami berikan edukasi dan pemahaman langsung kepada pengemudi bahwa kelalaian terkait dimensi muatan ini sangat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain,” jelas AKP Nanang.

Berita Terkait :  Media dan Pemkot Probolinggo Edukasi Pelajar SRT 7 Ciptakan Ruang Informasi Sehat

Setelah diberikan pemahaman terkait aturan keselamatan berlalu lintas, sopir pick up tersebut diminta untuk merapikan dan menyesuaikan kembali muatannya agar lebih aman sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.

Melalui kejadian ini, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang dan pelaku usaha agar tidak lagi memaksakan kapasitas muatan kendaraan. Kedisiplinan mematuhi aturan muatan sangat penting demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Situbondo. [awi.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!