28.1 C
Sidoarjo
Tuesday, August 11, 2026
spot_img

Menjemput Kemerdekaan Baru di Era Disrupsi

Oleh :
Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno
Pustakawan Ahli Utama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2026, ruang siber nasional justru dikejutkan oleh gelombang fear-mongering berbahaya. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat maraknya manipulasi konteks, mulai dari peredaran video aksi demonstrasi masa lalu yang dikemas ulang seolah baru terjadi, hingga penyebaran hoaks seruan penolakan HUT RI.

Fenomena ini menjadi bukti empiris yang mencemaskan: di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang mampu merekayasa teks, suara, hingga video dengan sangat meyakinkan, kebebasan digital tanpa kedewasaan berpikir kritis dapat menyeret bangsa ke dalam kekacauan ruang siber (chaotic digital). Ancaman disinformasi kontemporer ini menegaskan bahwa kemerdekaan hakiki hari ini harus dijemput melalui ketahanan nalar publik yang literat.

Bila ditarik benang merahnya, pergolakan pemikiran dalam menyikapi informasi sesungguhnya telah menjadi motor penggerak bangsa sejak 81 tahun lalu. Pada Jumat, 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh dwitunggal Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai hasil dari ketajaman membaca situasi.

Peristiwa monumental tersebut merupakan kulminasi dari perjuangan panjang di mana para pendiri bangsa bertindak aktif menyiapkan, merumuskan, dan memperjuangkan fondasi negara. Naskah proklamasi dirumuskan dalam waktu singkat, kurang dari tiga hari, diiringi dinamika politik yang tajam antara golongan tua dan golongan muda mengenai momentum eksekusi kemerdekaan.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa jalannya proklamasi tidak dapat dipisahkan dari rangkaian pertemuan krusial. Dimulai pada 12 Agustus 1945 di Dalat, Vietnam, Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat bertemu Jenderal Terauchi untuk memastikan janji kemerdekaan dari pemerintah Jepang. Meskipun keputusan pengumuman diserahkan kepada Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), situasi mendadak berubah setelah tersiarnya kabar kekalahan Jepang dari sekutu.

Sutan Syahrir menjadi salah satu tokoh pertama yang mendengar berita kekalahan tersebut dan segera menyebarkannya kepada kelompok muda. Golongan muda kemudian mendesak Soekarno pada 16 Agustus 1945 untuk segera memproklamasikan kemerdekaan, namun usulan tersebut sempat ditolak karena dinilai terlalu tergesa-gesa tanpa prosedur sidang PPKI.

Berita Terkait :  Mbak Wali Dorong PEKKA Kota Kediri Lebih Berdaya Lewat Penguatan Psikososial

Ketidaksepakatan ini memicu aksi radikal golongan muda yang membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok guna mengamankan mereka dari pengaruh politik Jepang. Setelah negosiasi yang alot, disepakatilah tanggal 17 Agustus 1945 sebagai waktu eksekusi. Para tokoh bangsa segera menuju kediaman Laksamana Maeda untuk merumuskan naskah di sebuah kamar kecil mengitari meja bundar. Terdapat lima tokoh kunci yang menggodok rumusan tersebut yakni Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Soebardjo, Sukarni, dan Sayuti Melik. Setelah draf final disetujui, Sayuti Melik mengetik ulang naskah tersebut sebelum ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta, hingga akhirnya dibacakan secara resmi di halaman rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

Sejarah perumusan ini membuktikan kualitas intelektual luar biasa para pendiri bangsa sebagai figur yang sangat literat dan memiliki daya baca tinggi. Pesan terpenting dari refleksi sejarah ini adalah bahwa kemerdekaan Indonesia berhasil diraih berkat tingginya tingkat literasi para pendahulu kita.

Tingkat literasi suatu masyarakat sejatinya berbanding lurus dengan tingkat kemajuan dan kedaulatan bangsa itu sendiri. Manifestasi sejati untuk mengisi kemerdekaan di era disrupsi ini adalah dengan terus mendongkrak kemampuan literasi masyarakat, sebab di tangan generasi yang literat dialah nasib kedaulatan bangsa ini akan disandarkan.

Pemerintah sangat menyadari urgensi strategis ini, sehingga menempatkan penguatan literasi sebagai salah satu agenda prioritas dalam pembangunan nasional melalui Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang digagas sejak tahun 2016. Namun, memaknai kembali esensi literasi secara mendalam untuk memenangkan era disrupsi, filsuf pendidikan Paulo Freire dalam bukunya, Literacy: Reading The Word and Reading The World, menegaskan bahwa literasi tidak boleh direduksi sekadar sebagai kecakapan mekanis dalam membaca dan menulis demi pasar kerja.

Berita Terkait :  BPBD Surabaya Wacanakan Pembangunan Sumur Resapan

Literasi harus dimaknai sebagai instrumen kekuatan yang mampu memerdekakan diri manusia dan menumbuhkan kesadaran kritis. Melalui literasi substantif, setiap individu bertransformasi menjadi aktor aktif pembentuk sejarah, bukan penonton pasif yang patuh menerima sisa kondisi dunia.

Langkah membumikan literasi yang memerdekakan ini harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan sekolah. Keluarga merupakan ruang interaksi pertama pembentuk fondasi berpikir kritis.

Sementara sekolah, sebagai institusi formal, wajib mempraktikkan metode pembelajaran emansipatif berbasis dialog dua arah, diskusi interaktif, dan refleksi mendalam, bukan sekadar doktrinasi satu arah. Upaya ini memerlukan komitmen dan gerakan kolektif yang sinergis antara pemerintah, elemen masyarakat, sekolah, dan keluarga secara simultan.

Memasuki zaman disrupsi teknologi, spektrum literasi meluas ke ranah digital. Berdasarkan data terbaru, komitmen ini tercermin dari tren kenaikan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang dirilis oleh IMDI Komdigi. Skor indeks nasional yang pada tahun 2022 berada di angka 37,80, merangkak naik menjadi 43,18 pada 2023, mencapai 43,34 pada 2024, hingga menyentuh angka 44,53 poin pada tahun 2025. Kenaikan konsisten sebesar 1,19 poin dari tahun sebelumnya ini menjadi indikator empiris membaiknya kapasitas adopsi teknologi masyarakat Indonesia.

Meskipun demikian, menurut evaluasi nasional Katadata Insight Center (KIC) bersama Kominfo, tingkat kematangan literasi digital umum kita secara persentase masih berada di kisaran 62% atau pada kategori “sedang”. Tantangan terbesar terletak pada pemerataan pilar-pilar pentingnya: Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture. Akses internet yang meluas belum sepenuhnya berbanding lurus dengan ketajaman berpikir kritis masyarakat dalam memilah informasi. Hal ini sangat krusial mengingat Indonesia diproyeksikan memiliki potensi ekonomi digital raksasa mencapai USD 133 miliar, yang mencakup hampir setengah dari total potensi ekonomi digital di seluruh kawasan ASEAN.

Berita Terkait :  Cegah Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar, TNI-Polri dan Satpol PP Patroli Gabungan di Situbondo

Oleh sebab itu, penguatan literasi digital merupakan kunci strategis dalam menangkap peluang baru di tengah dinamika global. Bagi para pendidik dan generasi muda, penguasaan literasi digital yang mumpuni menjadi prasyarat mutlak agar bangsa ini mampu meraih kemerdekaan hakiki di era digital, melahirkan masyarakat yang tidak mudah termakan disinformasi dan bias algoritma.

Di lingkungan pendidikan, ujung tombak dari perubahan ini adalah penerapan Gerakan Literasi Digital Berbasis Sekolah yang terintegrasi ke dalam kurikulum pembelajaran. Contoh konkretnya adalah penerapan pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning) yang mewajibkan siswa menguasai empat indikator utama literasi digital yaitu keterampilan pencarian internet berorientasi riset (internet searching), kecakapan bernavigasi lewat tautan kredibel (hypertextual navigation), ketajaman evaluasi konten (content evaluation), serta penyusunan pengetahuan secara mandiri (knowledge assembly). Sekolah juga wajib menerapkan program reguler “Internet Sehat dan Beretika” seminggu sekali untuk melatih siswa melindungi privasi data pribadi serta menjaga etika berkomunikasi di media sosial demi menghindari ujaran kebencian.

Dalam situasi dunia yang berubah eksponensial, kompetensi digital siswa harus didorong melompat dari sekadar kemampuan teknis biasa (digital competence) menuju transformasi digital yang aplikatif (digital transformation). Melalui teknologi mutakhir seperti Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), Indonesia memiliki peluang besar memperkuat struktur ekonomi digitalnya demi pertumbuhan berkelanjutan.

Dampak positif dari literasi digital ini menjadi katalisator bagi tumbuhnya budaya inovasi dan semangat kewirausahaan modern, memampukan generasi muda melahirkan terobosan kreatif dan menghadapi tantangan global dengan ketangkasan tinggi.

Kemerdekaan di era disrupsi digital menuntut ketahanan nalar publik melalui literasi yang kuat untuk menangkal disinformasi dan manipulasi AI. Sebagai refleksi sejarah proklamasi, penguatan literasi digital-termasuk digital safety dan ethics-adalah kunci kedaulatan bangsa dan penggerak ekonomi digital yang krusial.

—————– *** —————-

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!